Berita Artis
AWAL KASUS Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang dan Pemerasan, Korban Bayar Rp2 Miliar
Awal kasus Nikita Mirzani ditetapkan tersangka pencucian uang dan pemerasan, korban bayar Rp2 miliar, pasal berlapis menghantui.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Nikita Mirzani menilai ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun yang diterimanya terlalu parah.
Bahkan, Nikita Mirzani turut menyinggung soal kasus korupsi timah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan juga Helena Lim.
Harvey dan Helena diketahui telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Harvey sempat divonis penjara 6,5 tahun, namun kini diperberat menjadi 20 tahun dengan denda Rp1 miliar.
Sementara, Helena telah dijatuhi pidana selama 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.
"Hukumannya kok lebih parah daripada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," terang Nikita Mirzani.
"Cucok amat Nikita Mirzani," tutupnya.
Untuk diketahui, Nikita dikenakan dua pasal undang-undang ITE.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan pasal terkait dugaan pemerasan dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.
Lagi, wanita yang akrab disapa Niki itu juga dikenakan atas dua pasal terkait dugaan tindak pidana TPPU.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Nikita Mirzani ditetapkan tersangka
Nikita Mirzani tersangka
Nikita Mirzani pencucian uang
Nikita Mirzani
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
pemerasan
Reza Gladys
suryamalang
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Cerita Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Luruskan Sejarah Soal KDRT hingga Hidup Miskin |
![]() |
---|
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.