Siswi SD Umur 11 Tahun jadi Korban Rudapaksa Pria Residivis, Bermula Saat Korban Mandi di Sungai
Saat itu pelaku melihat korban dan adiknya sedang mandi di sungai kawasan Kecamatan Tempurejo di siang bolong.
Editor:
Dyan Rekohadi
"Kemudian kami langsung menangkap pelaku. Beberapa barang bukti hanya kami amankan di antaranya kaos lengan panjang warna hitam dan sebuah celana dalam warna biru," imbuh Heri.
Atas tindakannya itu, Heri menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
"Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu berhati-hati dan menjaga anak-anak mereka dari potensi kejahatan seksual," paparnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Begal Motor di Jember Punya Siasat Licik Memperdayai Korban, Diawali dengan Numpang Dibonceng |
![]() |
---|
Nelayan di Jember Dibunuh Secara Sadis, Ditenggelamkan ke Sungai, 2 Pelaku Bikin Rekayasa Kematian |
![]() |
---|
Derita Petani Tebu, 10 Ribu Ton Gula Petani Mengendap di PG Semboro Jember |
![]() |
---|
Kelanjutan Pembangunan JLS Penghubung Banyuwangi-Jember, Masih Menyisakan 14,1 KM |
![]() |
---|
Hilang saat Cari Biji-bijian di Bondowoso, Nenek Usia 70 Tahun Ditemukan di Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.