Siswi SD Umur 11 Tahun jadi Korban Rudapaksa Pria Residivis, Bermula Saat Korban Mandi di Sungai

Saat itu pelaku melihat korban dan adiknya sedang mandi di sungai kawasan Kecamatan Tempurejo di siang bolong. 

Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - 

"Kemudian kami langsung menangkap pelaku. Beberapa barang bukti hanya kami amankan di antaranya kaos lengan panjang warna hitam dan sebuah celana dalam warna biru," imbuh Heri. 

Atas tindakannya itu, Heri menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

"Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu berhati-hati dan menjaga anak-anak mereka dari potensi kejahatan seksual," paparnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved