Berita Viral

CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Penjelasan Satpol PP

CEK FAKTA: Mie Gacoan disegel diduga mengandung minyak babi, ini penjelasan Satpol PP dan penyebab sebenarnya, narasi di media sosial hoaks.

|
Dokumentasi Satpol PP Tangsel/Kompas.com Intan Afrida Rafni
MI GACOAN DISEGEL - Proyek restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan (KIRI), resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (21/2/2025). Penampakan bangunan Mie Gacoan Serpong pada malam hari (KANAN) usai disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. 

SURYAMALANG.COM, - Cek fakta Mie Gacoan disegel diduga mengandung minyak babi ternyata tidak benar atau hoaks. 

Rumor itu terbantah setelah Satpol PP menjelaskan duduk perkara kenapa outlet Mie Gacoan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan disegel. 

Rumor Mie Gacoan disegel diduga mengandung minyak babi beredar luas di TikTok dibagikan oleh akun @musafir.cinta339 pada Senin (24/2/2025). 

Dalam video, tampak sejumlah petugas Satpol PP mendatangi outlet Mie Gacoan yang disinyalir berada di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Ribut-Ribut di Parkiran Saat Grand Opening Mi Gacoan Bangkalan Madura, 3 Pria Bawa Senjata Tajam

Tampak orang-orang yang ada di dalam outlet keluar setelah Satpol PP menyatakan tempat tersebut disita sementara.

Satpol PP menjelaskan sebelum ini pihaknya sudah menyegel outlet Mie Gacoan tersebut namun segel justru dirusak oleh pihak restoran yang tidak mengindahkan peringatan. 

Akun @musafir.cinta339 lalu mengklaim peristiwa dalam video tersebut berkaitan dengan minyak babi.

'Mie Gacoan di segel mengandung minyak babi' tulis akun @musafir.cinta339 pada Senin melalui caption video-TikToknya.

MI GACOAN DISEGEL - Postingan yang beredar di akun TikTok musafir.cinta339 menyebut Mi Gacoan disegel karena mengandung minyak babi HOAKS
MI GACOAN DISEGEL - Postingan yang beredar di akun TikTok musafir.cinta339 menyebut Mi Gacoan disegel diduga mengandung minyak babi HOAKS (TikTok @musafir.cinta339)

CEK FAKTA:

Ternyata narasi caption dalam video yang diunggah akun @musafir.cinta339 tidak benar. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suherman menjelaskan alasannya menyegel outlet tersebut karena masalah perizinan. 

Kata Suherman, pihak pengelola Mie Gacoan di daerah Serpong, Tangsel, sebenarnya telah mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum resmi disegel pada Jumat (21/2/2025). 

Oleh karena itu, restoran Mie Gacoan itu tidak boleh beroperasi hingga dokumen tersebut resmi terbit.

"Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun" kata Suherman saat dihubungi Senin (24/2/2025).

"Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi," lanjutnya mengutip Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved