Berita Viral

CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Penjelasan Satpol PP

CEK FAKTA: Mie Gacoan disegel diduga mengandung minyak babi, ini penjelasan Satpol PP dan penyebab sebenarnya, narasi di media sosial hoaks.

|
Dokumentasi Satpol PP Tangsel/Kompas.com Intan Afrida Rafni
MI GACOAN DISEGEL - Proyek restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan (KIRI), resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (21/2/2025). Penampakan bangunan Mie Gacoan Serpong pada malam hari (KANAN) usai disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. 

"Terkait perjanjian itu saya kurang tahu, cuma saya masih dapat instruksi dari kantor kalau masih boleh diterusin," jelas Aiman.

Adapun pengamatan di lokasi pada Senin (24/2/2025), bangunan luar restoran tampak dipasangi garis kuning sepanjang sekitar sepuluh meter.

Tertera tulisan "Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang Selatan" di garis kuning tersebut.

Selain itu, tertempel banner dengan logo Kota Tangerang Selatan dan Satpol PP di bangunan tersebut.

 Bunyinya, "Penghentian gedung sementara sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang bangunan gedung".

Baca juga: SOSOK Faiz Penjual Bubur Surabaya Jago Bahasa Inggris dan Jepang Cuma Lulusan SD 5 Kata per-Hari

Pada banner itu juga tertulis pasal yang dilanggar oleh pemilik bangunan, yaitu Pasal 109 (1) jo Ayat 4.

Banner tersebut ditandatangani langsung oleh petugas Satpol PP.

Sekitar pukul 20.55 WIB di lokasi, ada sekitar enam pria sedang menyiapkan lampu neon untuk dipasang di plang Mie Gacoan menggunakan bantuan mobil hitam yang terparkir di depan restoran. 

Hingga kini, awak media masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.

Dengan demikian rumor Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi tidak benar atau HOAKS. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved