Dugaan Korupsi Ugal-ugalan Terjadi di Desa Pulo Lor Jombang, Warga Geruduk Kantor DPMD

Penyimpangan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD) disebut ugal-ugalan terjadi di Desa Pulo Lor, Jombang

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
DUGAAN KORUPSI - Warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Selasa (25/2/2025). Warga menyebut ada dugaan korupsi pada Dana Desa. 

Laporan Anggit Puji Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Penyimpangan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD) disebut ugal-ugalan terjadi di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Hal ini membuat sejumlah warga setempat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (25/2/2025).

Masa aksi yang didominasi para pedagang, sampai tukang becak ini menggelar unjuk rasa karena dipicu oleh dugaan penyimpangan proyek pembangunan menggunakan DD di Desa Pulo Lor.

Menurut salah satu warga, Joko Fattah Rochim, selaku Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menyebut tidak akan pernah bosan untuk terus menyuarakan kejanggalan.

Pria yang akrab disapa Cak Fattah ini mengatakan jika warga sudah mengendus bau busuk kejanggalan dalam penggunaan DD di desanya itu.

Menurutnya, kondisi desa sangat memprihatinkan dan aparat penegak hukum harus terjun mengecek langsung.

"Saya tidak asal ngomong. Seperti contohnya adalah proyek di RT 5, RW 5 yang dialihkan dari Gang Seruni."

"Sampai saat ini proyek itu belum direalisasikan padahal anggaran sudah dialokasikan di papan informasi proyek," ucap Fattah kepada SURYAMALANG.COM.

Ia juga menyinggung terkait proyek-proyek yang di pihak-ketigakan. Ia menyebut jika kontraktor telah memasok material, namun tidak kunjung dibayar. Karena itu membuat proyek mangkrak dan nilainya mencapai Rp 100 juta.

"Penggunaan DD untuk pembangunan fasilitas umum di lapangan Pulo juga kami sorot."

"Itu terjadi perubahan anggaran yang mencurigakan, dari Rp 200 juta jadi Rp 164 juta," katanya.

Menurutnya, Perubahan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang terus-menerus ini menimbulkan kecurigaan.

"Ini jelas indikasi korupsi dan harus ditindak tegas," ungkapnya.

Pihaknya juga bertanya-tanya terkait lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved