Masih Ada Tiga ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.
Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.
"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.
Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.
Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.
Tabrak Truk Muatan Tebu yang Parkir di Wates Kediri, Pengendara Honda Supra Tewas |
![]() |
---|
Nilai Bantuan Program Bedah Warung Rakyat di Sidoarjo Bakal Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dampak Kekeringan, Warga Pamekasan Madura Harus Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.