Masih Ada Tiga ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Tulungagung, sebelum dibawa ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Rabu (26/2/2025). Saat ini masih ada 3 ODGJ pasung di Kabupaten Tulungagung karena tidak diizinkan keluarga untuk dibebaskan. 

Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.

Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.

"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.

Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.

Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved