Masih Ada Tiga ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.
Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.
"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.
Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.
Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.
| Polisi Jadi 'Debt Collector' Bupati Tulungagung Tagih Setoran Bak Utang, Khofifah Pasrahkan ke KPK |
|
|---|
| Fenomena Pejabat Rangkap Ancam Pelayanan Publik di Malang, PKS Desak Pemkot Segera Mutasi |
|
|---|
| Gaya Hedon Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Rp 2,7 Miliar Hasil Korupsi untuk Sepatu Louis Vuitton |
|
|---|
| Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Senin 13 April 2026: Rata-rata Cerah, Sebagian Udara Kabur |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Jadwal Singo Edan Vs Persis Solo, Hasil Lengkap Laga dan Klasemen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Orang-Dengan-Gangguan-Jiwa-ODGJ-dipasung-Tulungagung.jpg)