Masih Ada Tiga ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat masih ada tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Satu di antaranya belum pernah dibebaskan dari pasungan, sementara 2 orang korban repasung (pemasungan ulang).
Menurut Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, pada tahun 2024 masih ada 12 ODGJ yang dipasung.
Namun sejak ada program layanan kesehatan jiwa komunitas dari RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, 9 orang sudah bebas pasung.
"Kami sudah putar otak, minta bantuan kemna-mana. Tapi (yang 3) terkendala izin keluarga untuk membebaskan pasung," ungkap Heru kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (26/2/20250.
Satu orang dipasung dalam bekas kandang kambing, satu di dalam kerangkeng, dan satu lainnya ada di pasung permanen.
Dua orang ODGJ, masing-masing di Ngantru dan Pucanglaban pernah 2 kali dibebaskan dari pasungan.
Bahkan ada yang sudah masuk ke Panti Rehabilitasi Sosial dalam proses penyembuhan selanjutnya.
Namun dengan berbagai pertimbangan, keluarga akhirnya melakukan pemasungan lagi.
Sementara 1 ODGJ asal Kecamatan Besuki belum pernah dibebaskan sejak program bebas pasung diluncurkan 2014.
Dinkes menghadapi kendala, karena anaknya berdalih ingin merawat sendiri.
"Alasannya dirawat sendiri di rumah, tapi kami melihat lebih mengarah ke pembiaran," katanya.
Heru menegaskan, untuk membebaskan pasung harus mendapat izin dari pihak keluarga.
Rata-rata pemasungan terjadi karena keluarga khawatir ODGJ itu akn hilang karena keluyuran.
Ada pula yang beralasan, boleh mendapat penanganan medis asal dilakukan di rumah.
Permintaan ini tidak bisa dilakukan, karena jika perawatan di rumah hanya bisa dilakukan Puskesmas.
Sementara Puskesmas tidak bisa mengadakan obat-obatan untuk ODGJ seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung selalu diawali dengan perawatan di RSJ.
"Selepas dari RSJ akan dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan Puskemas dan Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Poskeswa sangat membantu pasien di wilayah itu," tambahnya.
Selain ODGJ rumahan, Dinkes juga menyasar ODGJ liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Karena tidak diketahui keluarganya, proses evakuasi lebih mudah karena tidak perlu mendapatkan izin.
Dinkes berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk membawa ODGJ liar ini ke RSJ dan Panti Rehabilitasi Sosial.
Tabrak Truk Muatan Tebu yang Parkir di Wates Kediri, Pengendara Honda Supra Tewas |
![]() |
---|
Nilai Bantuan Program Bedah Warung Rakyat di Sidoarjo Bakal Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dampak Kekeringan, Warga Pamekasan Madura Harus Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.