Apa Itu PT Sritex yang PHK Ribuan Karyawan Karena Pailit? Pernah Produksi Seragam Militer untuk NATO

Informasi seputar apa itu PT Sritex banyak dicari dalam beberapa hari terakhir. Viral tutup dan PHK ribuan karyawannya karena pailit.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOMPAS.com/Romensy Augustino
SRITEX PHK MASSAL - Sejumlah karyawan Sritex saat berfoto bersama di kawasan PT. Sritex, Jumat (28/2/2025). Mengenal PR Sritex yang dulu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara. 

SURYAMALANG.COM - Informasi seputar apa itu PT Sritex banyak dicari dalam beberapa hari terakhir. 

Hal ini berkaitan dengan kabar PT Sritex tutup hingga PHK ribuan karyawannya karena pailit. 

Di masa jayanya, PR Sritex dulu dikenal sebagai pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara bahkan pernah produksi seragam militer untuk NATO.

Sebagaii informasi, NATO adalah singkatan dari 'North Atlantic Treaty Organization'.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau juga disebut Organisasi Pertahanan Atlantik Utara adalah aliansi militer yang beranggotakan 30 negara di Eropa dan Amerika Utara.

PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, merupakan salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia.

 Didirikan pada tahun 1966 oleh H.M. Lukminto di Pasar Klewer, Solo, Sritex memulai usahanya sebagai pedagang kain kecil dengan nama UD Sri Redjeki.

Dua tahun kemudian, perusahaan ini mendirikan pabrik cetak sendiri, dan pada tahun 1982, Sritex memperluas usahanya dengan mendirikan pabrik tenun pertama.

 SRITEX PHK MASSAL - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.
 SRITEX PHK MASSAL - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025. (Dok Sritex)

Keberhasilan signifikan diraih pada tahun 1994 ketika PT Sritex dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman.

Produksi dan bisnis Sritex

Mengutip Kompas.com, Sritex dikenal sebagai perusahaan tekstil terintegrasi yang mengelola seluruh proses produksi, mulai dari pemintalan benang hingga pembuatan pakaian jadi. 

Divisi produksinya meliputi:

  • Pemintalan (Spinning): Mengolah kapas menjadi benang dengan kapasitas produksi mencapai 1.405 bale per hari.
  • Penenunan (Weaving): Mengubah benang menjadi kain mentah (greige) dengan kapasitas produksi harian sebesar 229.766 meter.
  • Penyempurnaan (Finishing): Proses pewarnaan dan pencetakan kain dengan kapasitas produksi mencapai 306.358 yard per hari.
  • Garmen (Garment): Memproduksi pakaian jadi, termasuk seragam militer dan pakaian fashion, dengan kapasitas produksi harian sebesar 38.295 potong.

Selain memenuhi kebutuhan domestik, Sritex juga memiliki basis pelanggan internasional yang tersebar di lebih dari 100 negara, dengan pasar utama di Eropa, Amerika Serikat, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.

Kasus Sritex pailit dan dampaknya

Meskipun memiliki sejarah kesuksesan yang panjang, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. 

Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024. Akibat keputusan pailit ini, Sritex menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Langkah ini berdampak langsung pada sekitar 10.965 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.

  • Januari 2025: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK.
  • 26 Februari 2025: 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK.

Para karyawan Sritex yang terkena PHK mulai mengisi surat PHK untuk memproses pencairan hak-hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).  

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera selesai.

 Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sempat berharap agar Sritex dapat terus beroperasi dan tidak menghentikan operasionalnya.

Namun, proses hukum yang berjalan mengharuskan perusahaan untuk mengikuti keputusan pengadilan.

 Dengan penutupan Sritex, ribuan karyawan kini tengah mengurus hak-hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial tenaga kerja.

Momen Pilu Karyawan Sritex setelah Di-PHK

- Setelah dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo akhirnya benar-benar berhenti beroperasional.

Ribuan karyawan pun terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Sementara itu pada Jumat (28/2/2025), para karyawan menghadiri acara perpisahan.

 
 
Ya, ribuan pekerja berkumpul di kawasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo pada Jumat (28/2/2025) pagi. 

Namun, mereka datang bukan untuk bekerja, melainkan menghadiri acara perpisahan antar karyawan setelah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut. 

Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan. 

"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. 

 
Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator.

Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual. 

"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. 
Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," tambahnya. 

Hal serupa disampaikan oleh Karwi Mardiyanto (45), seorang karyawan yang sudah bekerja selama 17 tahun di Sritex. 

Ia mengatakan bahwa perpisahan ini menjadi momen terakhir bersama rekan-rekannya di kawasan pabrik.

"Ini hanya perpisahan saja. Sudah tidak ada aktivitas sama sekali di dalam. Terakhir kerja kemarin," ujarnya.

Pakaian yang ia kenakan dipenuhi coretan tanda tangan rekan-rekannya sebagai bentuk apresiasi terhadap kebersamaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun. 

"Ini bentuk apresiasi kami untuk saling mengingatkan. Begitu kami melihat tanda tangan ini, kami mengingat kebersamaan kami waktu di Sritex," tuturnya. 

Meskipun sedih, ia dan rekan-rekannya tetap menerima kenyataan ini dengan lapang dada. 

"Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima," lanjutnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025. 

"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Sumarno, Kamis (27/2/2025). 

Dinas mencatat sebanyak 8.400 karyawan terkena PHK dalam gelombang ini, menjadikannya salah satu pemutusan hubungan kerja terbesar di sektor industri tekstil.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved