DPRD Kota Malang Eratkan Koordinasi dan Sinergitas dengan Eksekutif Demi wujudkan Program pada 2025

DPRD Kota Malang Eratkan Koordinasi dan Sinergitas dengan Eksekutif Demi wujudkan Program pada 2025

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
SINERGITAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) berfoto bersama dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kiri), Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin (kanan) saat agenda Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030, di gedung DPRD Kota Malang, Minggu (2/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang melaksanakan Sidang Paripurna Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih tahun 2025, Minggu (2/3/2025).

Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin resmi menjalankan tugas sebagai pasangan kepala daerah di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik.

Ia mengatakan, legislatif telah membangun komunikasi dengan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

Program-program yang telah disusun didorong terwujud agar berdampak positif kepada masyarakat.

Amithya juga menegaskan bahwa peran legislatif sebagai lembaga pengawasan, penganggaran, dan legislasi akan dilibatkan optmial untuk mendukung program kerakyatan.

Koordinasi dan sinergitas harus dijaga dengan baik supaya keseimbangan pemerintahan di Kota Malang terjadi.

"Kami telah benyak melakukan komunikasi bagaimana kemudian bekerja bersama, bagaimana konsep sinkronisasi, koordinasi, dan sinergitasnya."

"Kami berharap itu semua, diawali di hari ini, di bulan yang baik, berkah dan melipatgandakan pahala."

"Kami berharap ini awalan yang baik untuk menjaga komitmen. Kami berharap lancar dan mudahkan," ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Minggu (2/3/205).

Amithya juga berkomentar tentang visi dan misi pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.

Visi dan misi itu nantinya akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Legislatif akan aktif mengawasi program pemerintah sebagai bagian dari tanggungjawab kepada publik.

Pengawasan jalannya program harus dilakukan untuk bisa mengoreksi perihal sesuatu yang kurang.

Legislatif memiliki hak dan tanggungjawab melakukan tugas itu serta memastikan bahwa program yang telah dicanangkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ya pastinya harus jelas, kan visi dan misi akan dituangkan pada RPJMD, berlaku selama lima tahun."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved