Polisi Amankan Sound System yang Digunakan untuk Ronda Sahur di Blitar

Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Agus Tri mengatakan, polisi terus menggencarkan patroli ronda sahur selama Ramadan ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
Polres Blitar Kota
AMANKAN SOUND SYSTEM - Polisi mengamankan sound system yang digunakan warga Blitar untuk ronda sahur keliling, Senin (3/3/2025) dini hari. Polisi melarang warga ronda keliling menggunakan sound system saat Ramadan. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengamankan sound system yang digunakan warga untuk ronda sahur keliling di tiga lokasi di wilayah hukumnya pada Ramadan 2025 ini.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota telah melarang warga melakukan ronda sahur keliling menggunakan sound system saat Ramadan.

Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Agus Tri mengatakan, polisi terus menggencarkan patroli ronda sahur selama Ramadan ini.

Menurutnya, selama tiga hari Ramadan, polisi masih menemukan ronda sahur keliling menggunakan sound system di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kemarin, kami amankan (sound system) di Kelurahan Klampok, Sanankulon, dan Ponggok," kata Agus Tri, Senin (3/3/2025).

Dikatakannya, polisi akan memanggil pemilik sound system bersama perangkat desa ke kantor untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali.

"Pagi ini, kami rapat dengan Kapolres membahas masalah itu. Langkah awal, kami akan mengirim surat imbauan kepada warga yang punya sound system," ujarnya.

Surat imbauan yang ditandatangani tiga pilar, yaitu, kapolsek, danramil, dan camat serta melampirkan SE Bupati terkait larangan penggunaan sound system untuk ronda sahur.

"Kami mengimbau pemilik sound agar bisa menahan diri dan soundnya tidak digunakan  untuk ronda sahur. Jika ada temuan, maka akan dilakukan tilang kendaraan. Sementara kami amankan sound system-nya," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved