INFO PENCAIRAN THR ASN dan PPPK 2025 dari Sri Mulyani, Anggaran Rp50 Triliun, Cek Rincian Nominalnya
INFO PENCAIRAN THR ASN dan PPPK 2025 dari Sri Mulyani, anggaran disiapkan pemerintah Rp50 triliun, cek rincian nominalnya berdasarkan PP.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Aturan mengenai pemberian THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam aturan tersebut mewajibkan pengusaha atau perusahaan untuk membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.
Adapun kelompok karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR 2025 sebagai berikut:
- Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas.
- Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
- Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.
Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut:
= Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.
(Kontan.co.id/Kompas.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
pencairan THR ASN dan PPPK
THR ASN dan PPPK 2025
THR ASN dan PPPK
Sri Mulyani
THR ASN
THR PPPK
THR
ASN
PPPK
suryamalang
Siapa Ade Darmawan? Lempar Petunjuk 'Baju Biru' Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Tangani Kasus Besar |
![]() |
---|
Gerak Cepat Kaesang Akan Temui AHY Buntut Ijazah Jokowi Demokrat Terseret: Bapak Tidak Menuduh |
![]() |
---|
PROFIL Sevi Ayu Ojol Sidoarjo Tewas Terbungkus Kardus, Pelaku Dendam Istri Hamil Uang Rp5 Juta Raib |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Selasa 29 Juli 2025, Hujan-Berawan Suhu Terdingin 17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Mental Pemain di Kandang Lawan, Marcos Santos Banyak PR Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.