Pemkot Malang Susun Perwal Realisasi Janji Politik Wahyu-Ali, Berharap Bisa Dilaksanakan
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, peraturan wali kota itu akan menjadi landasan hukum merealisasikan janji politik
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Program penyaluran Rp 50 juta ke setiap RT harus disusun terlepas dari program-program yang ada. Pasalnya, program-program yang ada saat ini sudah dianggarkan sejak 2024.
"Misal ada Musrenbang RT, maka akan terjadi musyawarah pembangunan tingkat RT. Itu harus diambil dan itu bagus kalau ada uangnya. Pasti nanti bentuknya program. Kalau uang tunai tidak mungkin. Apa dasar hukumnya memberi uang kepada RT sejumlah itu? Itu mengalahkan UMR. Sehingga betul itu kalau kemudian namanya yang saya baca tadi program pembangunan RT," paparnya.
Program pemberdayaan tingkat RT bisa dimanfaatkan untuk pelatihan dan fisik.
Arif menilai, sebelum program dijalankan, perlu ada pemetaan terlebih dahulu. Pasalnya, tidak semua RT menurutnya membutuhkan pelatihan. (Benni Indo)
Kapolresta dan Pangdiv Kostrad Temui Massa Solidaritas Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Pasukan TNI Tiba di Mapolresta Malang Kota, Panglima Divisi 2 Kostrad Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mapolresta Malang Kota, Berusaha Bakar Barier |
![]() |
---|
Paguyuban Jip Bromo Diskusi dengan Polres Malang dan Pemkab, Tekan Angka Kecelakaan Jalur Via Malang |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Malang Berakhir, Ditutup Dengan Pembacaan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.