Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Demak Jawa Tengah Tahun 2025: Batursari Tertinggi Alokasi Rp 2,3 M

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Demak Jawa Tengah tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah. Dialokasikan sebesar Rp  262,023,039.000

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNMURIA.COM/TITO ISNA UTAMA
DANA DESA 2025 - Tampilan Alun Alun Kabupaten Demak dengan tengara kawasan yang baru, Senin (19/12/2022). Pemerintah telah menetapkan dana desa Kabupaten Demak tahun 2025 dengan alokasi terbesar mencapai Rp 2,3 miliar. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Demak Jawa Tengah tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah. 

Melansir dari djpk.kemenkeu.go.id, rincian dana desa Kabupaten Demak tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp  262,023,039.000.

Tahun ini, dana desa Kabupaten Demak 2025 yang alokasi dananya tertinggi mencapai Rp 2,3 miliar. 

Desa di Kabupaten Demak yang mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp 2,3 miliar yakni Desa Batursari sebesar Rp 2,330,652.000.

Sementara, dana desa dengan alokasi terendah di Kabupaten Demak yakni Desa Tlogodowo sebesar Rp 701,033.000 .

Ini adalah rincian dana desa Kabupaten Demak 2025:

Banyumeneng  -   1,264,639.000 

Kebonbatur  -   1,761,735.000 

Sumberejo  -   1,323,322.000 

Kalitengah  -   1,062,355.000 

Kangkung  -   1,303,297.000 

Mranggen  -   1,716,945.000 

Batursari  -   2,330,652.000 

Bandungrejo  -   1,038,268.000 

Brumbung  -   1,074,490.000 

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah Tahun 2025: Desa Alokasi Tertinggi Capai Rp 1,5 M

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Bantul Yogyakarta Tahun 2025, Desa Alokasi Tertinggi Capai Rp 2,7 M

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Magelang Jawa Tengan Tahun 2025: Kalinegoro Tertinggi Alokasi Rp 1,7 M

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved