Terdakwa Pemilik Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Meninggal Dunia, Begini Nasib Status Hukumnya

Terdakwa Pemilik Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Meninggal Dunia, Begini Nasib Status Hukumnya

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Erwin
TANAMAN TERLARANG - Ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Terdakwa kasus kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia, Sabtu (2/5/2025).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso membenarkan kabar tersebut.

Ngatoyo (45) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto.

Yudhi menuturkan jika terdakwa meninggal dunia akibat sakit yang diderita.

Sebelumnya terdakwa sempat mendatangi sidang sebanyak 2 kali.

Pada sidang terakhir, Yudhi menerangkan jika terdakwa menunjukkan kondisi kesehatan menurun.

"Benar meninggal dunia. Menurut keterangan tim medis, terdakwa meninggal akibat penyakit komplikasi TBC dan hepatitis," ujar Yudhi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (5/3/2025).

Pada waktu dekat, mendiang terdakwa sejatinya akan mengikuti sidang lanjutan.

Agendanya adalah pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum. Alhasil, sidang batal lantaran terdakwa meninggal terlebih dahulu.

Sebagaimana Pasal 77 KUHP menjelaskan jika seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan pengadilan, maka perkara pidana tersebut menjadi gugur.

Alhasil, status hukum terdakwa Ngatoyo dalam kasus narkoba gugur demi hukum.

"Untuk sidang bagi terdakwa lainnya tetap lanjut," beber Yudhi.

Pada kasus ini, selain mendiang Ngatoyo, terdapat tiga terdakwa lainnya.

Yakni, Bambang, Tomo dan Tono. Mereka diduga terlibat dalam peredaran ganja di sebuah ladang di Argosari, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Mereka semuanya diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved