Ramadan 2025

Cara Pencairan THR Ojol 2025 Kata Pengamat, Kemenaker Tidak Perlu Buat Aturan Baru 'Sisipkan Pasal'

Cara pencairan THR ojol 2025 kata pengamat, Kemenaker tidak perlu buat aturan baru 'sisipkan pasal', ini kendala Yassierli menyangkut formula THR.

|
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
THR OJOL CAIR - Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Cara pencairan THR ojol 2025 kata pengamat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak pelu sampai membuat aturan baru. 

"Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi" urai Yassierli.

"Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," tambahnya.

Cara Pencairan THR Ojol 2025 Kata Pengamat

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyampaikan THR kepada pengemudi ojol memungkinkan diterapkan.

Perlu political will Pemerintah untuk dapat terealisasi.

Trubus menyampaikan, kebijakan perusahaan transportasi online untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol tergantung pada keberpihakan pemerintah. 

Di antaranya dengan merevisi Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, sebab dalam aturan tersebut tidak berlaku bagi ojol.

"Karena ojol sifatnya kemitraan, aturan Permenaker harus memuat terkait kemitraan. Sehingga memberi ruang para ojol untuk memperoleh THR," ujar Trubus mengutip Tribunnews.com, Senin, (17/2/2025).

Baca juga: Unek-unek Ojol Getol Minta THR Narik Sejak Malam Takbiran sampai Idulfitri Insentif Rp3000 Doang

Trubus menerangkan, Pemerintah tidak perlu membuat aturan baru, namun bisa dengan menyisipkan pasal soal THR bagi ojol dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. 

Dengan begitu, payung hukum bagi pengemudi ojol pun jelas aturannya.

"Di sisipkan pasal terkait pemenuhan THR bagi ojol. Amandemen disisipkan saja pasalnya," tambah Trubus.

Trubus menambahkan, pemerintah, perusahaan Transportasi Online, dan Asosiasi Ojol, bisa duduk bersama untuk mendiskusikan secara rinci soal aturan THR bagi Ojol. 

Misalnya, hak dan kewajiban perusahaan dan driver ojol, sehingga mereka bisa menerima THR.

"Misal dia harus aktif supaya perusahaan tahu" terang Trubus. 

"Jadi diaturan harus tegas, kalau ada perusahaan nakal ada sanksi dari Pemerintah. Sehingga ada hak dan kewajiban dari perusahaan dan mitra," jelasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Suami di Tajinan Malang Layangkan Celurit ke Driver Ojol, Curiga Istri Selingkuh

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved