Kabar Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Anggota DPR Sebut Tak Sesuai Aturan
Mantan ajudan pribadi Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Mayor Teddy naik pangkat menjadi Letnan Kolonel.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Mantan ajudan pribadi Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Mayor Teddy naik pangkat menjadi Letnan Kolonel.
Diketahui, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy sesuai salinan surat perintah Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025.
Markas Besar TNI Angkatan Darat mengonfirmasi foto salinan dokumen yang beredar di kalangan wartawan terkait kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel Inf.
Informasi yang beredar tersebut dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Kamis (6/3/2025).
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya," ujar Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).
"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," lanjut dia.
Dengan kenaikan pangkat ini, itu berarti gaji Mayor Teddy juga akan mengalami kenaikan.
Baca juga: 3 Lokasi Penukaran Uang Baru di Malang Raya Untuk Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Jam Operasionalnya
Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal?
Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Kenaikan terbaru gaji TNI didasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.
Di mana semua PNS, TNI, dan Polri, mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen per tahun 2024.
Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:
1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
2. Golongan II (Bintara)
Mayor Teddy naik pangkat
Mayor Teddy jadi Letnan Kolonel
Mayor Teddy
Letnan Kolonel
Prabowo Subianto
Teddy Indra Wijaya
suryamalang
| Polemik Ijazah Palsu Jokowi Vs Roy Suryo Cs, Banyak Pakar Kompak Minta Kasus Diakhiri |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea First Lady Ful Episode 1-12 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|
| 40 LINK Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Diperingati Besok, Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
|
|---|
| Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Digembleng di IPDN Jatinangor, Ikuti Retreat Sekda se-Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kabar-Mayor-Teddy-Kini-Naik-Pangkat-Jadi-Letnan-Kolonel-Anggota-DPR-Sebut-Tak-Sesuai-Aturan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.