Kabar Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Anggota DPR Sebut Tak Sesuai Aturan

Mantan ajudan pribadi Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Mayor Teddy naik pangkat menjadi Letnan Kolonel. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT - Potret Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretaris Kabinet Mayor Teddy. Kini, Mayor Teddy telah naik pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol TNI. 

Kenaikan pangkat TNI Lettu dan Kapten:

Letda ke Lettu (lulus Sesarcab): 3 tahun
Lettu ke Kapten (lulus Sesarcab): 7 tahun

Kenaikan pangkat TNI Mayor:

Kapten ke Mayor (lulus Selapa): 11 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 13 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab): 14 tahun
Untuk kasus Mayor Teddy dari pangkat mayor ke letkol TNI adalah berikut ini :

Kenaikan pangkat TNI Letkol:

Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 22 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun

Kenaikan pangkat TNI Kolonel

Letkol ke Kolonel (lulus Sesko): 20 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Selapa + Dikbangspes): 22 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Selapa): 24 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 27 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab): 28 tahun

Kenaikan pangkat TNI Jenderal (bintang 1):

Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko TNI): 24 tahun
Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko Angkatan): 25 tahun
Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Selapa + Dikbangspes): 27 tahun

Kenaikan pangkat tamtama dan bintara

Nah seseorang yang baru diterima sebagai anggota TNI untuk pangkat Bintara dan Tamtama, harus menjalani pendidikan. 

Pada Tamtama, seorang prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Tamtama (Pendidikan Pertama Tamtama) untuk membentuk prajurit Tamtama.

Durasinya tergolong singkat yakni 5 sampai 7 bulan pembelajaran.

Setelah lulus prajurit Tamtama akan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) atau Kelasi II pada TNI AL.

Sementara pada Bintara, calon prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Bintara atau juga biasa dikenal dengan Secaba dengan durasi 10 bulan hingga 12 bulan, dan lulus dengan menyandang pangkat Sersan Dua (Serda).

Untuk Bintara dan Tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.

Dari Tamtama menuju Bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.

Syarat naik pangkat TNI untuk Tamtama menjadi Bintara, perlu menjalani pendidikan Susba atau Kursus Bintara atau bisa juga melalui jalur Susjemen Bintara.

Lalu untuk kenaikan pangkat Bintara, pendidikan yang perlu dijalani adalah Dikjurba (Pendidikan Kejuruan Bintara) dan Diklapa I (Pendidikan Lanjutan Perwira Pertama I).

Terakhir untuk prajurit TNI Bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira, harus menempuh pendidikan Sekolah Calon Perwira atau Secapa, ini adalah lembaga pendidikan militer dalam TNI untuk membentuk Bintara-bintara terpilih.

Syarat naik pangkat TNI adalah menjalani pendidikan lanjutan. Yang pasti, setiap kenaikan pangkat pada TNI akan diikuti dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved