Kabar Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Anggota DPR Sebut Tak Sesuai Aturan

Mantan ajudan pribadi Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Mayor Teddy naik pangkat menjadi Letnan Kolonel. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT - Potret Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretaris Kabinet Mayor Teddy. Kini, Mayor Teddy telah naik pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol TNI. 

Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

4. Golongan IV

Perwira Menengah

Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Dengan demikian gaji Teddy setelah diangkat jadi Letkol TNI adalah pada kisaran  Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200 per bulan.

Baca juga: Besaran THR Ojol 2025 dari Aplikator, Apakah Akan Dapat Uang Tunai atau Barang? Begini Penjelasannya

Anggota DPR Sebut Tak Sesuai Aturan

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel Infanteri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved