Kekecewaan Peserta Lolos CPNS 2024, Pengangkatan Diundur, Harusnya Senang Kini Terpaksa Menganggur

Ungkapan kekecewaan peserta yang lolos CPNS 2024 setelah pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS diundur. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Website menpan.go.id
CPNS 2024 - Pemerintah resmi mengumumkan pengunduran pengangkatan CPNS 2024. Kabar ini membuat peserta yang lolos CPNS 2024 merasa kecewa. 

SURYAMALANG.COM - Ungkapan kekecewaan peserta yang lolos CPNS 2024 setelah pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 diundur

Seharuanya awal tahun 2025 merasa senang, kini para peserta yang lolos CPNS 2024 ini terpaksa menganggur setengah tahun lantaran sudah terlanjur keluar dari pekerjaan sebelumnya. 

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pada Rabu (5/3/2025) kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, mengumumkan keputusan itu setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).

“Pemerintah mengusulkan dilakuan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya.

Semula jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025 lalu dijadwalkan kembali menjadi Oktober 2025.

Untuk peserta PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025, namun ditunda dan dijadwalkan pada Maret 2026.

Ilustrasi peserta CPNS
Ilustrasi peserta CPNS (Tribunnews)

Baca juga: Kabar Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Anggota DPR Sebut Tak Sesuai Aturan

Bagaimana dampak bagi CPNS?

Alfiani, seorang warga Kota Yogyakarta, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

Seharusnya sebagai seorang yang diterima CPNS, dia bekerja mulai 2 Mei 2025.

\Namun, kebijakan pemerintah membuat dia harus menunda cita-cita sebagai abdi negara.

“Sangat menyayangkan kalau pengangkatan CPNS harus ditunda,” ujarnya pada Kamis (6/3/2025) mengutip Tribun Jogja.

Padahal, dia sudah mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Dia sudah melayangkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung per akhir April.

Melihat kebijakan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS, maka dia harus menunggu sampai Oktober atau dalam artian menganggur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved