Kekecewaan Peserta Lolos CPNS 2024, Pengangkatan Diundur, Harusnya Senang Kini Terpaksa Menganggur

Ungkapan kekecewaan peserta yang lolos CPNS 2024 setelah pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS diundur. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Website menpan.go.id
CPNS 2024 - Pemerintah resmi mengumumkan pengunduran pengangkatan CPNS 2024. Kabar ini membuat peserta yang lolos CPNS 2024 merasa kecewa. 

“Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.

Dia menyayangkan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi seorang pengangguran tanpa pemasukan di tengah kebutuhan hidup yang banyak.

“Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.

Baca juga: Besaran THR Ojol 2025 dari Aplikator, Apakah Akan Dapat Uang Tunai atau Barang? Begini Penjelasannya

Merasa Digantung

Sementara itu, Chella (23), seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur, merasa nasibnya digantung.

Padahal, dia mengaku mempunyai harapan besar saat dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024

Dia dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di lembaga penyiaran di salah satu kementerian.

Dia ditempatkan di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sekarang,” ujarnya.

Kini, dia terpaksa menganggur untuk sementara waktu. Sebab, dia telah mengajukan resign dari kantor yang lama.

"Sama kayak peserta-peserta lainnya kalau saya lihat. Rata-rata di instansi saya, mereka juga enggak sabar mau kerja. Bahkan ada yang sudah resign juga, ada yang lama menganggur juga," tambahnya.

Baca juga: Siapa Noneng Berani Abaikan Peringatan Dedi Mulyadi? Komisaris PT Jaswita Pemilik Hibisc Fantasy

Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. C

PNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved