Pertalite Oplosan

KEUNTUNGAN SPBU Medan Oplos Pertalite dengan Oktan 87, Beli ke Pertamina Cuma Untung Rp300 per-Liter

Keuntungan SPBU Medan oplos Pertalite dengan oktan 87, beli ke Pertamina cuma untung Rp300 per-liter, praktik culas sudah berlangsung 8 bulan.

|
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
SPBU OPLOS PERTALITE - Polrestabes Medan menyegel SPBU (KANAN) di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). Tiga orang (KIRI) yang ditangkap karena melakukan aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite di SPBU, Jalan Flamboyan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Keuntungan SPBU di Medan oplos pertalite dengan oktan 87 cukup besar di tengah kasus korupsi Pertamina yang masih berjalan. 

SPBU Nagalan yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan tersebut melakukan praktik oplosan agar meraup untung tinggi.

Jika hanya mengandalkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibeli dari Pertamina tanpa mencampurnya dengan BBM lain oktan 87, SPBU tersebut hanya untung tiga ratus rupiah per-liter.

Pertalite sendiri adalah jenis BBM yang diluncurkan Perta Series milik PT Pertamina dengan angka oktan 90, diidentikan dengan warna hijau terang dan jernih.

Baca juga: USAHA WARGA Gugat Pertamina Dirugikan Gara-gara Pertamax Oplosan, 590 Aduan Diterima LBH Jakarta

Semakin tinggi angka oktan, semakin stabil bahan bakarnya.

Berdasarkan tingkat oktan, bahan bakar dengan oktan terendah umumnya 87 dan bahan bakar dengan oktan tengah umumnya 89–90, lalu bahan bakar dengan oktan tertinggi umumnya 91–94.

Dengan mengoplos pertalite dengan oktan 87, SPBU di Medan tentu meraup untung sebab produk BBM yang dijual ke masyarakat tidak murni dari oktan 90.

Lalu berapa keuntungannya?

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan perhitungan untung dari praktik culas ini.

"Jika membeli langsung dari Pertamina, harga Pertalite per liter adalah Rp9.700 dan dijual Rp10.000, sehingga keuntungannya hanya Rp300 per liter," kata Bayu Putro melansir Kompas.com, Jumat (7/3/2025). 

"Namun, jika mencampur dengan bensin oktan 87, keuntungan bisa mencapai Rp1.000 per liter. Inilah alasan mereka melakukan pengoplosan," ujarnya. 

Baca juga: Alasan Fitra Eri Influencer Otomotif Diperiksa Kejagung Saksi Kasus Pertamina, Namanya Sempat Viral

SPBU tersebut diketahui telah memesan bensin oktan 87 sebanyak 24.000 liter setiap minggu dan beroperasi selama delapan bulan.

Jika dihitung, dalam kurun waktu tersebut, total bensin oktan 87 yang dipesan mencapai 768.000 liter.

Dari praktik ini, diperkirakan keuntungan yang diraup mencapai sekitar Rp 768 juta.

Praktik Oplosan Terungkap

Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyergap mobil tangki minyak ilegal yang memasok BBM ke SPBU pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat polisi mendatangi lokasi, petugas SPBU tidak dapat menjelaskan asal-usul mobil tangki tersebut.

Polisi lalu berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut untuk memastikan keabsahan pasokan BBM tersebut.

Manajer Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edith Indra Triyadi menyatakan, mobil tangki tersebut ilegal karena kontraknya telah diputus sejak November 2023.

"Mobil ini sudah dimodifikasi dengan warna merah putih dan logo Pertamina serta PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui petugas. Selain itu, BBM yang dibawa juga tidak sesuai standar pemerintah," kata Edith dalam konferensi pers di SPBU Nagalan, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Tanggung jawab Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen Buntut Pertamax Oplosan, Mereka Dirugikan

Menurutnya, Pertamina tidak pernah menyediakan bensin dengan oktan 87, sehingga dipastikan minyak tersebut bukan berasal dari terminal BBM resmi.

Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja menyebut, bensin ilegal dengan oktan 87 dicampurkan ke dalam tangki Pertalite di SPBU.

Setelah dioplos, BBM tersebut kemudian dijual ke pelanggan sebagai Pertalite biasa.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik pengoplosan ini telah berlangsung selama delapan bulan.

Setiap minggunya, SPBU ini memesan bensin oktan 87 sebanyak tiga kali dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sekali pengiriman, truk tangki membawa sekitar 8.000 liter bensin oktan 87, sehingga dalam seminggu, total BBM ilegal yang masuk ke SPBU ini mencapai 24.000 liter.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat, yakni Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU, Untung (58) sebagai sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 serta Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk melacak gudang tempat pengambilan minyak ilegal ini.

Pertamina Putus Kontrak

Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Edith Indratriyadi memastikan SPBU tersebut telah melanggar kontrak.

"Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya" ungkapnya Jumat (7/3/2025) melansir Tribun-Medan.com.

"Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," kata Edith Indratriyadi.

Edith menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sampel BBM jenis Pertalite dari tangki tersebut.

Baca juga: Beda Jauh Kekayaan Ahok Vs Hotman Paris Panas Gara-gara Korupsi Pertamina, Klaim Rp 4,5 Triliun

Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang mereka jual ke masyarakat sebenarnya gasoline atau bensin dengan RON 87 yang dicampur Pertalite.

"Jenis minyak yang ada di dalam mobil ini adalah gasoline bahan bakar alias bensin dijual di sini menjadi Pertalite," terang Edith.

Untuk mobil tangki yang digunakan mengisi bahan bakar minyak ke SPBU, Edith menyebut sebelumnya memang bekerja sama dengan PT Pertamina.

Namun sejak November 2023, kontrak jasa pengangkutan dihentikan. Sehingga truk tangki tersebut tidak pernah lagi mengambil BBM ke Pertamina.

Akan tetapi, pemilik mobil diduga memanfaatkan logo dan sebagainya untuk mengelabui petugas seolah-olah mereka membawa BBM resmi dari Pertamina.

Sedangkan untuk SPBU tersebut, sambung Edith, selama ini memiliki kuota pengambilan Pertalite sebanyak 8 ribu liter per-hari dari Pertamina.

Kemudian SPBU dilarang keras mengambil, menjual BBM selain dari Pertamina.

"Kami sampaikan juga bahwa mobil ini telah berakhir kerjasamanya dengan Pertamina kontraknya pada November 2023," terang Edith.

Baca juga: JUMLAH Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Diklaim Hotman Paris Miliaran, Faktanya Cuma Segini

Mengenai penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan, Pertamina mengaku mendukung proses hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan terus mendukung proses penyidikan sampai dengan selesai" paparnya. 

"Kami siap karena pada prinsipnya pengungkapan kasus ini secara terbuka seharusnya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat" terang Edith.

"Untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan spesifikasinya," pungkasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved