3 Poin Penting Nasib Ojol di RUU LLAJ: Turunkan Potongan Tarif, Status Kemitraan, Jadi Angkutan Umum

3 Poin penting nasib ojol dibahas dalam RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ): turunkan potongan tarif, status kemitraan, jadi angkutan umum.

KOMPAS.com/ELSA CATRIANA/Tribunnews/Jeprima
RUU LLAJ - Komisi V DPR RI (KIRI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama apliktor ride hailing mulai dari PT GoTo Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di ruang rapat DPR Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pengemudi ojek online (KANAN)menunggu orderan di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). 

“Harapan kami, pertama, RUU LLAJ dapat mengakui kami sebagai perusahaan aplikasi yang menyediakan platform kepada masyarakat untuk memperoleh dan menyediakan layanan transportasi,” ujar Kertapradana.

Kertapradana juga berharap regulasi baru tersebut mempertimbangkan model bisnis ekonomi berbagi (sharing economy).

Dengan begitu, kendaraan yang digunakan untuk pelayanan tetaplah aset pribadi milik pengemudi.

“Kami juga berharap RUU LLAJ ini dapat mempertimbangkan model bisnis sharing economy yang sekarang berjalan, dimana kendaraan merupakan aset pribadi milik pengemudi,” ungkap Kertapradana.

Selain itu, Kertapradana menyoroti pentingnya fleksibilitas kerja sama antara operator transportasi daring dengan berbagai pihak.

Menurut Kertapradana, UU LLAJ nantinya mempertegas keleluasaan bagi operator untuk bekerja sama dengan individu dan UMKM, sehingga bisa menyediakan layanan transportasi terjangkau.

“Peraturan RUU LLAJ meng-capture kondisi model bisnis yang ada saat ini telah terbukti berhasil memajukan ekosistem layanan transportasi dan pengantaran digital, yakni memperbolehkan platform untuk bekerja sama,” kata Kertapradana. 

(Kompas.com-grup suryamalang)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved