THR 2025

Detail THR Ojol 2025 Kata Menaker Diumumkan Besok, Adakah Perubahan Status dari Mitra Jadi Karyawan?

Detail THR Ojol 2025 kata Menaker diumumkan besok, Selasa (11/3/2025), adakah perubahan status dari mitra jadi karyawan?

Tribunnews.com/henry lopulalan/stf-Instagram @yassierli
THR OJOL 2025 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (KANAN) dalam dokumentasi foto di Instagram-nya diunggah Kamis, (6/3/2025). Kerumuman ojek online alias ojol berjaket hijau (KIRI). Pemerintah memastikan keseriusannya agar THR Ojol 2025 cair, Yassierli memastikan detail THR Ojol 2025 akan diumumkan besok Selasa (11/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Detail THR ojol 2025 kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan diumumkan besok, Selasa (11/3/2025).

Dengan turunnya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ojol, apakah ada perubahan status dari mitra menjadi karyawan juga mendapat tanggapan dari Yassierli.

Detail yang dimaksud terkait THR ojol 2025 ini meliputi aturan yang lebih teknis soal pemberian tunjangan hari raya.

Aturan THR juga berlaku tidak saja untuk ojek online (ojol) namun juga kurir online.

Menurut Yassierli, akan ada penyempurnaan sebelum aturan teknis itu dirilis untuk publik.

Yassierli menegaskan detail THR ojol 2025 akan diumumkan besok, Selasa.

"Kita akan segera umumkan. Tadi kita sudah bersepakat untuk final touch-nya itu Insya'Allah besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," ujar Yassierli di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga: PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Nominalnya?

Menurut Yassierli, aturan soal pemberian THR ojol akan disampaikan dalam bentuk surat edaran (SE). 

Yassierli berharap penyampaian SE bakal dihadiri pula oleh pemilik usaha transportasi berbasis aplikasi, para driver ojol, dan kurir online.

Ditanya lebih lanjut dengan pemberian THR, apakah nantinya status driver ojol dan kurir online bakal naik menjadi karyawan, Yassierli belum dapat menjelaskan.

"Kita belum (sampai) ke sana. Belum ke sana," kata Yassierli mengutip Kompas.com.

Bersifat Imbauan Tapi Presiden yang Mendesak

Yassierli menegaskan, walau pemberian THR untuk ojol masih bersifat imbauan, tetapi desakan datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sehingga kata Yassierli, imbauan ini jadi sesuatu yang istimewa dan wajib menjadi perhatian para pengusaha transportasi online. 

"Artinya kan tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden dan kami berharap itu tentu diperhatikan," kata Yassierli, Senin.

"Besok ya kita tunggu, kita tunggu untuk detail terkait dengan surat edaran ini seperti apa, makasih semua," tambah Yassierli.

Permintaan Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan THR dalam bentuk tunai kepada driver ojol dan kurir online.

Kepala Negara berharap kebijakan itu bisa membuat driver dan kurir online ikut merasakan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

Baca juga: 3 Poin Penting Nasib Ojol di RUU LLAJ: Turunkan Potongan Tarif, Status Kemitraan, Jadi Angkutan Umum

Presiden mengatakan, tahun 2025 ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. 

Sebab selama ini para driver dan kurir telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," tegas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Prabowo berkata, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja yang merupakan pengemudi ojol dan kurir online yang aktif.

Baca juga: Respons Gojek, Grab hingga Maxim soal THR Ojol 2025, Cuma 1 Aplikator yang Beri Kepastian Beri THR

Selain itu, ada pula 1 sampai 1,5 juta driver ojol dan kurir online berstatus part-time atau yang tidak full-time bekerja.

Merujuk hal tersebut, Presiden menyampaikan nominal dan mekanisme pemberian THR ojol akan diserahkan dan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait. 

"Dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran," tegas Prabowo.

Respons Serikat Pekerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyambut baik keseriusan pemerintah terhadap kesejahteraan ojol dan kurir online. 

Ristadi mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian Presiden kepada pekerja Indonesia khususnya pengemudi kendaraan online.

Meski demikian, kata Ristadi pengawasan ketat dari Kementerian Ketenagakerjaan harus ditingkatkan mengingat kebijakan ini harus dijalankan dengan baik dan tepat sasaran.

“Saya sangat apreasiatif, tinggal pegawai pengawas ketenagakerjaan harus mau dan mampu meningkatkan fungsi pengawasannya agar norma ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan bisa berjalan lebih baik, termasuk soal aturan THR untuk ojol,” ujar Ristadi, Senin (10/3/2025) mengutip Kontan.co.id.

Baca juga: Menunggu THR Ojol 2025 Cair, Pemerintah Minta Aplikator Beri Dalam Bentuk Uang, Berapa Nominalnya?

Ristadi mengungkapkan berdasarkan regulasi yang ada, pemberian THR harus diberikan minimal satu bulan gaji dan diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Meski demikian, lanjut Ristadi skema pemberian THR terhadap ojol hingga kurir perlu diselaraskan oleh platform penyedia layanan.

“Dari respons provider platform digital dan pemahaman skema hubungan kerjanya selama ini, kelihatannya agak berat, tapi bisa aja kalo pemerintah mau memutuskan" kata Ristadi.

"Cuma pasti akan ada hambatan pelaksanaan teknisnya dari provider platform,” ungkapnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved