THR 2025

Pengumuman Jadwal THR Pensiunan PNS 2025 Cair dari Presiden, Cek Nominalnya Golongan I hingga IV

Banyak yang mencari pengumuman jadwal THR Pensiunan PNS 2025 cair bagi yang membutuhkan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
THR PENSIUNAN PNS - Ilustrasi PNS untuk artikel tentang jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2025. 

SURYAMALANG.COM - Banyak yang mencari pengumuman jadwal THR Pensiunan PNS 2025 cair bagi yang membutuhkan. 

Diketahui, menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak yang menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR bagi pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, seperti PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS.

Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?

 Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan demikian, pencairan THR pensiunan PNS 2025 kemungkinan besar akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah. 

Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, masih dalam proses penyelesaian.

 “Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025) mengutip Kompas.com.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.

 Gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025:

1. Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

 Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880 

Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved