Wisuda Sekolah Dilarang

Acara Wisuda Sekolah DILARANG, Bupati Tulungagung Tegas Akan Melarang di Level SD dan SMP Juga

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Nota Dinas pelarangan acara wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB., Kabupaten dan Daerah juga mulai

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jatim
ILUSTRASI - Wisuda Sekolah. Sejumlah Pemkab dan Pemkot di Jatim mulai tegas melarang sekolah menggelar acar Wisuda kelulusan di luar sekolah menyusul nota Dinas Pendidikan Jatim yang melarang hal serupa di level SMA/SMK dan SLB 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Larangan pada pihak sekolah untuk menggelar acara wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur direspon positif oleh sejumlah daerah.

Jika Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Nota Dinas pelarangan acara wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB, kabupaten dan Pemkot juga mulai ikut membuat kebijakan melarang acara wisuda di level SD dan SMP.

Sebagai informasi, dalam pengantarnya, Nota dinas ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Jatim untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan, terkait fenomena dan budaya wisuda/purnawiyata.

Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.

Kegiatan kelulusan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah masing-masing.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menegaskan akan melarang kegiatan wisuda atau purnawiyata tingkat SD dan SMP di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan ke semua sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

“Terkait purnawiyata, lakukan di tempat masing-masing. Dengan kondisi saat ini kita ikut prihatin,” ujar Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Selasa (11/3/2025).

Lanjut Bupati, saat retreat kepala daerah di Akmil Magelang, presiden menekankan penghematan.

Semua birokrasi mengetatkan ikat pinggang untuk mendukung program presiden.

Sebagai kepala daerah, Gatut Sunu menegaskan akan bersinergi dengan menjalankan kebijakan presiden.

Gatut Sunu berharap kebijakan ini bisa diterima secara luas.

Anggota Dewan Pendidikan Tulungagung, Hery Widodo, mengapresiasi pelarangan wisuda SD/SMP di luar sekolah.

“Itu kebijakan yang mantap, joss,” ujar Hery saat dihubungi lewat telepon, Selasa (11/3/2025) sore.

Menurutnya, selama ini banyak orang tua siswa yang mengeluhkan biaya untuk purnawiyata.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved