Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Tangkap Puluhan Tersangka dan Ribuan Miras

Polresta Malang Kota Ungkap Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Botol Miras

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PULUHAN TERSANGKA - Anggota Polresta Malang Kota menggiring sejumlah tersangka saat pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/3/2024). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang memimpin langsung pers rilis tersebut dengan total 41 kasus dan berhasil mengamankan 53 tersangka. Selain itu, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 138 barang bukti kendaraan yang digunakan balap liar saat bulan Ramadan 2025. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret, Polresta Malang Kota telah mengamankan sebanyak 53 tersangka dari berbagai kasus kejahatan.

Puluhan tersangka dan berbagai jenis barang bukti itu pun dihadirkan dalam Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota telah mengungkap 41 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO.

Dengan rincian, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus yang terdiri 9 kasus TO dan 14 kasus Non TO. Lalu, kejahatan pornografi 2 kasus TO dan prostitusi 2 kasus Non TO.

Selanjutnya, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus Non TO, kemudian narkoba 9 kasus terdiri 3 kasus TO dan Non TO 6 kasus, lalu judi 3 kasus baik TO dan Non TO, dan kejahatan jalanan 1 kasus TO.

"Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Selain tersangka, juga diamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.

"Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota. Dan berkat raihan Operasi Pekat Semeru 2025 yang gemilang, Polresta Malang Kota menduduki ranking tujuh pada wilayah Polda Jatim.

"Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif," terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme.

"Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Oleh karena itu, miras akan dilakukan tipiring dan kejahatan lainnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved