Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

Setelah Ahok Siap Diperiksa Kejagung, PDIP Usulkan Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Konsumen

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap jika diperiksa oleh Kejagung terkair korupsi PT Pertamina.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
KORUPSI PERTAMINA - Mantan Komisaris PT Pertamina Ahok (KIRI) menyatakan siap dipanggil Kejagung soal kasus Pertamax oplosan. 

SURYAMALANG.COM - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap jika diperiksa oleh Kejagung terkair korupsi PT Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax.

Sementara itu, pihak PDIP usulkan Pertamina beri Pertamax gratis ke konsumen sebagai bentuk ganti rugi sudah menjual Pertamax oplosan.

Sebelumnya di platform X (dulunya Twitter), nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun bahkan sempat trending sejak beberapa waktu yang lalu.

Pembelaan terhadap Ahok dalam kasus Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax ini pun datang dari partainya, PDIP.

Sekadar diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian negara dalam kasus Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax mencapai Rp 968,5 triliun.

Pengoplosan yang dilakukan para petinggi PT Pertamina Patra Nigara yang dipimpin Direktur Utama Riva Siahaan kongkalikong dengan delapan orang lainnya itu berlangsung dari 2018 hingga 2023. 

Dukungan PDIP kepada Ahok disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Chico Hakim.

Chico membeberkan Ahok sangat antusias memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax itu.

MEGAKORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
(KANAN) mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) jadi pembicara di acara A3 Offline pada (4/8/2024). Gedung Pertamina di Jakarta (KIRI). Kini Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus megakorupsi di Pertamina periode 2018-2023 saat dirinya masih menjabat.
MEGAKORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) jadi pembicara di acara A3 Offline pada (4/8/2024). Gedung Pertamina di Jakarta (KIRI). Kini Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus megakorupsi di Pertamina periode 2018-2023 saat dirinya masih menjabat. (DOK. Pertamina/Instagram @basukibtp)

Chico menyampaikan itu ketika dimintai tanggapan dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Ia mengungkapkan Ahok akan memanfaatkan kesempatan jika nanti penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) memanggilnya.

Tujuannya, kata Chico, Ahok akan membantu penegakan hukum.

"Justru Pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan," ujar Chico saat dihubungi pada Minggu (2/3/2025).

Chico menilai Ahok adalah sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, PDIP sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

"Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada," tambah Chico.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDIP sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

PDIP Usulkan Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Konsumen

Sementara itu, angggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam mendesak kepada pihak PT Pertamina untuk memberi ganti rugi kepada rakyat, khususnya pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Mufti menyampaikan desakan itu lantaran konsumen telah dirugikan imbas kelakuan para tersangka dugaan korupsi Pertamax oplosan

Melihat kelakuan para tersangka itu, Mufti Anam pun sepakat dengan usulan warganet agar Pertamina membagikan Pertamax gratis kepada masyarakat.

Mufti mengatakan suara warganet itu perlu dipertimbangkan demi memulihkan integritas Pertamina.

"Dengarkan kata netizen. Saya pikir ada benarnyan, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti, kasih Pertamax gratis selama setahun misalnya," beber Mufti dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Selasa (11/3/2025).

"Tapi itu tidak mungkin, atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan," kata Mufti.

"Yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," imbuh dia.

Ia mengatakan permintaan maaf dari Pertamina tidaklah cukup. Menurutnya. dosa Pertamina tidak selesai dengan hanya meminta maaf saja.

"Heboh Pertamax oplosan, saya rasa tidak cukup dengan hanya minta maaf, lalu seolah-olah dosa Pertamina selesai, tidak," ujar Mufti.

Mufti mempertanyakan upaya Pertamina dalam mengganti kerugian para konsumen yang menjadi korban Pertamax oplosan.

Pasalnya, bensin merupakan kebutuhan rakyat sehari-hari untuk berangkat kerja dari rumah ke kantor.

"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," terang Mufti.

"Saya tidak bisa membayangkan, kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan karbon dioksida," kata Mufti.

Untuk itu, Mufti menyarankan Pertamina mendengar kata warganet, salah satunya memberikan Pertamax gratis sebagai pengganti kerugian konsumen.

"Maka manfaatkan My Pertamina untuk bagaimana bisa memberikan ganti rugi kepada rakyat," kata dia.

Tersangka Korupsi Pertamina

 KORUPSI PERTAMINA,- Grafis terkait tersangka korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Begini Klarifikasi elit Pertamina terkait korupsi minyak mentah oleh Riva Siahaan Cs, sukses sulap pertalite jadi pertamax.
 KORUPSI PERTAMINA,- Grafis terkait tersangka korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Begini Klarifikasi elit Pertamina terkait korupsi minyak mentah oleh Riva Siahaan Cs, sukses sulap pertalite jadi pertamax. (Tribunnews)

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, yakni oplos Pertalite jadi Pertamax.

Kesembilan tersangka itu selama lima tahun kongkalikong oplos Pertalite jadi Pertamax hingga diduga merugikan negara hampir satu triliun, atau Rp 968 miliar.

Penyidik Kejagung mengitung kerugian negara dari Pertamax oplosan tersebut terjadi mulai tahun 2018 hingga 2023.

Sementara kesembilan tersangka kasus korupsi Pertamina Pertamax oplosan, antara lain:

Daftar nama 9 tersangka Pertamina: 

  1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
  10.  
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved