Bupati Lumajang Umumkan Tarif Baru Wisata Tumpak Sewu, Rp 100 Ribu untuk Turis Asing dan Lokal

Bupati Lumajang Tetapkan Tarif Baru untuk Tumpak Sewu, Rp 100 Ribu untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Eko Darmoko
TARIF BARU - Air terjun Tumpak Sewu, Lumajang. Penetapan tarif baru berlaku pada Jumat (14/3/2025). Menurut Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, tarif sebesar Rp 100 ribu meliputi beberapa aspek seperti parkir dan berlaku bagi wisatawan asing maupun lokal. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyebut harga tiket masuk wisata air terjun Tumpak Sewu sebesar Rp 100 ribu.

Penetapan tarif tersebut dikabarkan akan dimulai pada Jumat (14/3/2025).

Menurut Indah Amperawati Masdar, tarif sebesar Rp 100 ribu meliputi beberapa aspek seperti parkir dan bagi wisatawan asing maupun lokal.

Sebelumnya, tiket wisata air terjun di tiap titik dikenakan tarif Rp 10 ribu untuk wisatawan lokal. Wisatawan mancanegara tetap Rp 100 ribu.

Dengan diumumkannya tarif tiket terbaru, Indah menegaskan wisata Tumpak Sewu jadi satu kesatuan kunjungan wisata.

"Sudah tidak ada lagi istilah Grojogan Sewu semuanya adalah Tumpak Sewu."

"Tiketnya 100 ya, jadi satu (termasuk WNA, parkir)," ujar Indah ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM saat mengunjungi Pasar Ramadan di Alun-alun Lumajang, Kamis (13/3/2025).

Kata Indah, penerapan di lokasi tempat wisata terkait tiket harus menaati peraturan terbaru yang segera diumumkan.

Sistem penarikan tiket di Tumpak Sewu nantinya akan diterapkan melalui sistem one gate ticketing atau satu loket masuk.

"Untuk lokasinya (loket) terserah di mana. Yang jelas pasti sudah sepakat satu tiket."

"Mestinya harus tetap jadi satu. Yang jelas komunikasi terus kita lakukan termasuk dengan pihak dari Malang," jelasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved