THR Ojol 2025

CEK Cara Dapatkan THR Ojol 2025 Bagi Driver Online yang Punya 2 Akun, Cair Maksimal H-7 Lebaran

Cek cara dapatkan THR Ojol 2025 bagi driver online yang memiliki dua akun aplikator ojek online. Maksimal cair H-7 sebelum Lebaran 2025.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
THR OJOL 2025 - Potret driver ojek online. Simak cara cek THR Ojol 2025 bagi driver online yang memiliki 2 akun. 

SURYAMALANG.COM - Cek cara dapatkan THR Ojol 2025 bagi driver online yang memiliki dua akun aplikator ojek online

Pemerintah sendiri menentukan jika Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi ojek online maksimal cair pada H-7 Lebaran 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja di BUMN, BUMD, perusahaan swasta hingga pekerja lepas dan ojek online (ojol). 

Aturan itu tertuang dalam SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

"Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Salah satu ketentuan terbaru dalam SE tersebut ialah pemberian THR untuk driver ojol. Bagaimana ketentuannya?

Berapa besaran THR ojol 2025

Yassierli menyatakan, besaran bonus hari raya keagamaan yang diberikan kepada pengemudi ojek online bakal disesuaikan dengan kinerja para pengemudi dan kurir aplikasi online.

THR OJOL 2025 - Pengemudi Gojek (KIRI) melintas di Jalan Bintaro Raya, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Pemgemudi ojol di Kabupaten Lebak mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait Bonus Hari Raya dari Gojek, Selasa (11/3/2025). Salah satu driver Gojek mengaku pernah mendapat Bonus Hari Raya tapi hanya untuk driver pilihan, segini nominalnya.
THR OJOL 2025 - Pengemudi Gojek (KIRI) melintas di Jalan Bintaro Raya, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Pemgemudi ojol di Kabupaten Lebak mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait Bonus Hari Raya dari Gojek, Selasa (11/3/2025). Salah satu driver Gojek mengaku pernah mendapat Bonus Hari Raya tapi hanya untuk driver pilihan, segini nominalnya. (TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN/KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

 Yassierli menyebutkan, bonus tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

 “Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai,” ujar dia.

 “Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” tambah Yassierli.

Apa syarat driver agar dapat bonus THR? SE tentang THR Keagamaan Tahun 2025 juga mengatur syarat pemberian THR untuk ojol.

Menaker mengatakan, pemberian bonus Hari Raya Keagamaan untuk ojol akan disesuaikan dengan keaktifan.

Sementara itu, untuk jadwal pemberiannya dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dia menjelaskan, para driver ojol yang mendapatkan bonus tentu memiliki kriteria, di antaranya yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif, dan seterusnya.

 “Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya.

 Bagaimana jika driver punya dua akun?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved