THR Ojol 2025

Driver Gojek Grab Maxim Harus Tahu Jika Ingin Dapat THR 2025, Syaratnya Banyak, Cair H-7 Lebaran

Para driver ojol harus tahu jika ingin mendapat THR saat hari raya Idul Fitri 2025. Ternyata syaratnya banyak sebelum mendapatkan THR.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
THR OJOL 2025 - Potret driver online Gojek, Grab dan Maxim untuk artikel tentang THR Ojol 2025. 

SURYAMALANG.COM - Para driver ojol harus tahu jika ingin mendapat THR saat hari raya Idul Fitri 2025

Ternyata ada banyak syarat yang harus dipenuhi oleh driver online sebelum mendapatkan THR Ojol 2025. 

THR Ojol 2025 ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Dalam surat edaran yang dirilis, pihaknya mengimbau agar Grab, Gojek, dkk untuk membayarkan BHR mitra ojek online (ojol) dan kurir online yang berkinerja baik dengan besaran hingga 20 persen dari penghasilan rata-rata per bulan.

Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 250.000 pekerja ojol dan kurir online yang aktif. Sementara itu, sebesar 1-1,5 juta pekerja ojol dan kurir online yang pasif.

Aturan dan Syarat THR Ojol

Terdapat lima ketentuan yang ditegaskan dalam SE, khusus untuk driver dan kurir online:

1. Bonus hari raya keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.

2. Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

3. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

4. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud akan diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

5. Pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Selain itu, terdapat 5 Syarat penting lainnya yang harus dipenuhi untuk mendapat THR tersebut, diantaranya:

1. Pengemudi harus menyelesaikan minimal 250 perjalanan dalam satu bulan.

2. Jumlah hari dan jam kerja online harus mencapai setidaknya sembilan jam per hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved