THR Ojol 2025

JADWAL RESMI Pencairan THR Ojol 2025 dari Gojek Grab Maxim, Disebut Sebagai Bonus Hari Raya

Berikut ini jadwal resmi pencairan THR Ojol 2025 dari aplikator Gojek, Grab dan Maxim. Disebut juga sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM/Isya Anshori dan Kompas.com
JADWAL THR OJOL - Pemerintah telah menetapkan pencairan THR Ojol 2025 yang disebut juga sebagai Bonus Hari Raya (BHR) 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini jadwal resmi pencairan THR Ojol 2025 dari aplikator Gojek, Grab dan Maxim.

Meski sering disebut sebagai Tunjangan hari Raya atau THR ternyata THE Ojol 2025 ini disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Pemerintah sudah mengumumkan jika Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi akan dicairkan di bulan Maret ini.

Apalagi, pemerintah sudah mengumumkan BHR Ojol 2025 akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.

Tentunya, dengan adanya kebijakan tersebut beberapa perusahaan aplikasi, seperti Gojek, Grab, dan Maxim pun juga akan turut memberikan BHR bagi para mitranya tersebut.

Lantas, kapan BHR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim diberikan? Ini dia informasi selengkapnya.

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025

THR OJOL 2025 - Sekumpulan driver ojok online (ojol) Gojek (KANAN), Grab (TENGAH) sedang menunggu orderan penumpang di sekitar Jalan Tunjungan Surabaya, Jumat (14/3/2025). Pengemudi ojol Maxim (KIRI) ketika berkendara di jalanan. Ini contoh hitung THR Ojol 2025 untuk memudahkan para driver Gojek, Grab dan Maxim melakukan kalkulasi, 20 persen dari pendapatan tak sampai Rp 400 ribu.
THR OJOL 2025 - Sekumpulan driver ojok online (ojol) Gojek (KANAN), Grab (TENGAH) sedang menunggu orderan penumpang di sekitar Jalan Tunjungan Surabaya, Jumat (14/3/2025). Pengemudi ojol Maxim (KIRI) ketika berkendara di jalanan. Ini contoh hitung THR Ojol 2025 untuk memudahkan para driver Gojek, Grab dan Maxim melakukan kalkulasi, 20 persen dari pendapatan tak sampai Rp 400 ribu. (KOMPAS.com/Azwa Safrina/Maxim Indonesia)

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bidan Rita, 24 Rekaman Video Tanpa Busana Tersebar, Ada yang Pakai Seragam Tenaga Medis

Tentunya para ojol diluaran sana pasti penasaran sebetulnya kapan pencairan BHR Ojol 2025 dilaksanakan.

Sebagai informasi, jika pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.

Dalam aturan tersebut, pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.

Akhirnya, dengan adanya kebijakan tersebut, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Maxim telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi mitra pengemudinya.

Gojek memastikan bahwa BHR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran.

Baca juga: Dosa Besar AKBP Fajar Mantan Kapolres Ngada Cabuli Anak,Ada Peluang Dihukum Kebiri Atau Hukuman Mati

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima bonus uang tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved