Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan THR, Termasuk untuk Pekerja Ojol dan Kurir
Jelang Lebaran 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim membuka posko pengaduan untuk THR di 54 titik se-Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
POSKO PENGADUAN - Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto saat diwawancara dalam peluncuran posko THR di Kantor Disnakertras Jatim, Senin (17/3/2025). Ia menegaskan pihaknya membuka 54 titik posko untuk layanan pengaduan THR, termasuk untuk pekerja, ojol dan kurir.
“Jadi posko ini juga termasuk melayani aduan teman-teman ojol dan kurir. Untuk yang ojol imbauan dari pak presiden kalau bisa diberikan tapi itungannya itu 1 Tahun pendapatannya berapa yang ada di rekam jejak mereka di aplikatornya dibagi 12, itu di 20 persen dari itu. Yaitu ya rumusnya seperti itu mudah-mudahan bisa diberikan sesuai aturan yang penting meskipun sedikit penting barokah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Arema FC Belum Terkalahkan, Ini Komentar Marcos Santos Seusai Imbang 0-0 di Markas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Massa Kuasai DPRD Kabupaten Kediri, Menjarah Barang Berharga Lalu Membakar Gedungnya |
![]() |
---|
Dengarkan Aspirasi Hingga Bagikan Sembako, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bersatu dan Berbenah |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di Polres Malang, Diakhiri Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.