CPNS 2025

LINK CEK Status Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Lewat Mola BKN, Ikuti Cara dan Panduannya

Link cek status penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 lewat Mola BKN, ikuti cara dan panduannya lengkap beserta jadwal pengangkatan.

monitoring-siasn.bkn.go.id
PENETAPAN NIP CPNS - Halaman website Mola (Monitoring Layanan) milik BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek status penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024. Berdasarkan keterangan BKN pada Selasa (18/3/2025), usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Sedangkan pengangkatan CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. 

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NIP.

6. Hasil cek penetapan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar.

7. Jika data NIP belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.

Keterangan BKN

Pada Selasa kemarin (18/3/2025), BKN (Badan Kepegawaian Negara) merilis Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 terkait proses dan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang terbaru.

Di surat tersebut, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimajukan dari jadwal sebelumnya.

Peserta yang lolos seleksi diangkat jadi CPNS paling lambat Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Dipercepat, Kerugian Disebut Hampir Rp 7 Triliun

Dalam pengumuman terbaru, adapun jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dan penetapan NIP atau NI PPPK adalah sebagai berikut:

1. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

2. Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025. 

3. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

4. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

5. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved