Jelang Lebaran, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Mencurigakan saat Patroli Skala Besar
Jelang Lebaran, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Mencurigakan Saat Patroli Skala Besar
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan 14 kendaraan yang mencurigakan saat menggelar patroli skala besar, Sabtu (22/3/2025).
Sebanyak 14 kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen - dokumen yang sesuai dengan aturan. Sehingga, untuk sementara, 14 kendaraan disita dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota.
Patroli skala besar ini intensif dilakukan menjelang lebaran 2025 dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Pasuruan.
Patroli ini menyisir berbagai titik rawan kriminalitas, seperti di wilayah Pelabuhan Kota Pasuruan dan beberapa titik titik rawan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul menyebut patroli skala besar ini digelar sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Menurutnya, potensi kriminalitas ini meningkat selama bulan Ramadhan. Maka, harus dipastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Bulan Ramadan sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, tawuran,” katanya.
Sasaran utama dalam patroli ini adalah pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, kedaraan menggunakan knalpot brong.
Selain itu, pengguna kendaraan yang mencurigakan, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Petugas juga memeriksa remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
Kasat Resrkim Polres Pasuruan Kota menegaskan patroli skala besar ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan terutama di titik rawan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan dari pelaku kejahatan,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau ke masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau merasa terancam.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan bersama.
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.