DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Banyak Didukung Publik

Berikut ini daftar nama 7 mahasiswa UI gugat revisi UU TNI yang disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @volix.media
GUGAT UU TNI - Potret sejumlah Mahasiswa UI (KIRI) gugat Revisi UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi. 

7. Yuniar A. Alpandi.

Ada pun kuasa hukum mereka adalah Abu Rizal Biladina dan Muhammad.

Baca juga: Pembalasan Warga Palembang Usai Konten Willie Salim Viral, Bakal Gelar Masak 300 Kg Daging Rendang

Banyak Didukung Publik

Aksi 7 Mahasiswa UI menggugat revisi UU TNI yang baru disahkan DPR RI itu menuai pujian hingga dukungan dari publik.

Publik juga menilai bahwa gugatan Mahasiswa UI itu menjadi harapan yang mewakili rakyat.

Seperti puian dan dukungan warganet dalam unggahan Instagram volix.media, dikutip Tribunjabar.id, Senin (24/3/2025).

Berikut beragam komentar warganet.

bryant_rizwant
“Mau ada yang bilang pansos atau apalah itu. Kalian tetap keren”

mdsafrina
“The next Pandawara Group bagian bersih2 politik”

zainulmaariff
“Good Luck guys. Doa terbaik buat kalian dan masyarakat Indonesia. Aamiin”

orsvr_
“Kalian keren”

angga.diinata
“Kalian menyala”

anggandrap
“Nih mending begini daripada demo anarkis. Utarakan lah suara kita secara berpendidikan, negara kita demokratis menjunjung tinggi musyawarah bukan separatis atau anarkis,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: Penampakan Setumpuk Uang Baru di Ruko di Pasuruan Senilai Rp 2 M Viral, Pemiliknya: Saya Kulakan

5 Poin Permohonan Gugatan

 REVISI UU TNI - Tangkapan layar foto sosok sejumlah Mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI.
 REVISI UU TNI - Tangkapan layar foto sosok sejumlah Mahasiswa UI gugat Revisi UU TNI.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Demo Tolak UU TNI di Malang: Bom Molotov, 10 Massa Aksi Hilang, Nakes Kena Pukul Aparat

Salah satu kuasa hukum para pemohon yang juga merupakan Mahasiswa UI, Abu Rizal Biladina mengungkap gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo.”

“Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," ujar Rizal saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved