Aksi Tolak UU TNI Malang

Demonstran dan Aparat Luka, Pers Mahasiswa Dianiaya Hingga Pelecehan di Aksi Tolak UU TNI Malang

Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram/ SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KORBAN DEMO - Salah satu korban dari demonstran pasca aksi ricuh tolak UU TNI di sekitar Gedung DPRD Kota Malang yang terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam. Tampak polisi mengamankan salah satu anggota demonstran 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demontrasi massa menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang yang berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) berbuntut.

Selain daftar korban luka di kelompok demonstran dan aparat, muncul laporan adanya penganiayaan pada awak Pers Mahasiswa hingga pelecehan pada tim medis .

Laporan penganiayaan hingga pelecehan yang diduga dilakukan oleh aparat dilaporkan terjadi saat aparat membubarkan massa demonstrans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang mencatat ada puluhan masa aksi terluka, 6 diantaranya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menerangkan, ada masa aksi yang kepalanya bocor.

"Kami sayangkan adalah ketika masa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar. Ada masa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka. Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujar Daniel  saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025).

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," ungkapnya. 

Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar. Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima 6 pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa keenam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.

"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.

Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut ada persnel polisi dan TNI yang luka dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI yang berakhir ricuh.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya, Minggu (23/3/2025) malam.

Selain korban luka di pihak demonstran dan aparat, terungkap adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat pada awak pers Mahasiswa.

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu mengungkap bagaimana ia menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat. 

Delat mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.

Saat itu, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam. Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," katanya. 

Delta sempat teriak menjelaskan identitasnya sebagai pers mahasiswa.

Ia juga membawa kartu pers mahasiwa. Namun aparat tidak mempedulikan hal tersebut.

"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," paparnya.

Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggu, termasuk perut.

Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.

 

Dugaan Pelecehan oleh Aparat

Salah satu tindakan aparat yang disesalkan saat pembubaran massa aksi demontrans menolak UU TNI di kota Malang, Minggu (23/3/2025) adalah penyerangan pos medis.

Pos medis yang mengambil posisi di halte Jalan Kertanegara dilaporkan oleh TNI dan Polri saat terjadi unjuk rasa.

Mirisnya lagi, aparat yang seharusnya memberi perlindungan bagi warga negera Indonesia justru diduga melakukan pelecehan seksual  seksual terhadap paramedis jalanan yang menunggu pos. 

"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI. Padahal posisinya jauh, berada di (jalan) Kertanegara. Aparat datang. Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," ujar Daniel Alexander Siagian, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang, Senin (24/3/2025).

"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual. Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," imbuh Daniel.

Menurut Daniel, hal tersebut tak semestinya terjadi.

LBH Surabaya Pos Malang juga mengkonfirmasi ancaman pembunuhan kepada paramedis.

Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.

"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: "kon tak pateni". Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.

Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Nur Faizi sedang diamankan di Polresta Malang Kota.

Belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait tindak kekerasan, termasuk pelecehan yang diduga dilakukan oleh aparat dalam aksi menolak UU TNI yang berakhir ricuh itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh enggan menjawab pertanyaan terkait dugaan terjadi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) dalam pembubaran aksi massa.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan 6 orang yang diamankan ini. Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada obyek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," jawab Muhammad Soleh.

 

(Benni Indo -Kukuh K)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved