Aksi Tolak UU TNI Malang
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum
Konsultasi dengan akademisi dan ahli hukum sedang dilakukan untuk menyusun dokumen JR Tolak UU TNI yang akan diajukan ke MK
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG COM, MALANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Revisi yang telah menjadi UU TNI ini dinilai membuka kembali ruang bagi militer untuk masuk ke ranah sipil dan mengancam prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
Presiden Mahasiswa UIN, Muammar Sidiq mengatakan Aliansi BEM Malang Raya tengah mengkaji langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan hukum terhadap aturan yang dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi dan demokrasi.
"Konsultasi dengan akademisi dan ahli hukum sedang dilakukan untuk menyusun dokumen yang akan diajukan ke MK," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Sejak pengesahan revisi UU TNI, gelombang protes terjadi di berbagai daerah, termasuk di Malang Raya.
Mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan menuntut agar pemerintah tidak menerapkan revisi UU ini tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap demokrasi.
"Demonstrasi di depan DPRD Kota Malang menjadi salah satu bentuk penolakan terhadap kebijakan ini. Spanduk dan berbagai aksi simbolik digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa militerisme dalam kehidupan sipil harus dihentikan," katanya.
Sidiq menilai, pemerintah berdalih bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara di tengah ancaman global.
Namun, tanpa adanya mekanisme kontrol yang ketat, regulasi ini tetap dianggap sebagai celah bagi militer untuk memperluas perannya di luar bidang pertahanan.
"Kekhawatiran muncul bahwa revisi ini dapat mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil, seperti yang terjadi di masa lalu," ungkapnya.
Aliansi BEM Malang Raya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar demokrasi tetap terjaga. Judicial review dan aksi protes akan terus dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap regulasi yang dinilai mengancam hak-hak sipil.
"Reformasi tidak boleh mundur, dan setiap kebijakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi harus dikritisi serta diperjuangkan melalui jalur hukum dan aksi massa," paparnya.
Meningkatnya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, revisi UU TNI diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam implementasinya.
Mahkamah Konstitusi kini menjadi harapan terakhir dalam mengoreksi regulasi yang dianggap mengancam keseimbangan antara supremasi sipil dan peran militer di Indonesia.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Peserta Demo Tolak UU TNI di Kota Malang yang Ditahan, Semua Sudah Diizikan Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.