Pro dan Kontra Terkait Rumah Dinas untuk Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib
Nasib Wakil Bupati (Wabup) Malang, Lathifah Shohib, sepertinya bakal tidak lebih baik dari nasib Wabup sebelumnya, Didik Gatot Subroto.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Nasib Wakil Bupati (Wabup) Malang, Lathifah Shohib, sepertinya bakal tidak lebih baik dari nasib Wabup sebelumnya, Didik Gatot Subroto.
Sebab, selama enam tahun jadi Wabup, Didik Gatot Subroto tak pernah menginjakkan sepatunya di rumah dinas (Rumdis) yang ada di Pendopo Pemkab Malang, di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Anehnya, saat itu Didik yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang dikontrakkan rumah di Kota Malang. Rumdis Didik itu cuma sepelemparan batu, dengan rumah dinas Bupati Muhammad Sanusi, di jalan Gede.
Cuma, itu ditempati enam bulan karena ketua DPC PDI Perjuangan itu kembali pulang ke rumah pribadinya, di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari.
Informasinya, ia tak nyaman karena merasa seperti dijauhkan dengan rakyat yang jadi pendukungnya.
"Mestinya tidak demikian. Jika Bu Lathifah sudah disiapkan Rumdis di sebelah Pendopo Kepanjen, ya segera saja ditempati. Jika tidak, Bu Lathifah sepertinya sedang membikin sesuatu yang seakan-akan dirinya tak diperhatikan," tutur M Zuhdy Ahmadi alias Abah Didik, Gubernur LIRA Jatim, Minggu (23/3/2025).
Menurut Abah Didik, jauh sebelumnya, Bupati Sanusi sudah memerintahkan Achmad Sovie Nuralam, Kabag Umum, untuk menyiapkan Rumdis di Pendopo Kepanjen yang akan ditempati Lathifah.
Jika ada yang rusak, lanjut Abah Didik, Figur, Cipta Karya sudah diperintahkan untuk merenovasinya karena informasinya ada atap yang bocor, dan catnya banyak yang mengelupas.
"Pesan saya, buat Cipta Karya, jangan dioplos materialnya, biar nggak tambah bocor," tuturnya.
Untuk urusan perabotan rumah tangganya, lanjut Abah Didik, Bupati Sanusi sudah memerintahkan Sovie, untuk secepatnya mengisinya.
Pesannya, juga jangan sampai dibelikan meja kursi, tempat tidur, yang KW atau tiruan.
"Bagian umum dan Cipta Karya, jangan bikin-bikin sesuatu yang bisa merusak keharmonisan Bu Lathifah. Jika tak segera direalisasikan perintah bupati untuk segera menyiapkan Rumdisnya wabup, dikira ada sesuatu atau terkesan wabup itu dianaktirikan," ungkapnya.
Bukan cuma jatah Rumdis yang harus segera diberikan ke Lathifah, menurut Didik, jatah lainnya seperti tunjangannya juga jangan diincrit-incrit. Sebab, kabarnya meski sudah sebulan berdinas atau sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) lalu, namun bibi Cak Imin, Ketua DPP PKB itu belum dapat tunjangan apapun.
Satu-satunya, yang baru diterimanya itu adalah gaji pertamanya pada Maret 2025 sebesar Rp 24 juta. Praktis, uang Rp 24 juta itu pasti tak cukup buat meng-cover kegiatannya, yang sangat padat.
Bahkan, jika belum menerima tunjangan lainnya, dipastikan cucu salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri itu akan tekor karena kegiatannya kian padat, seperti tiap hari menerima undangan berbuka puasa.
Jeritan Hati Kaum Seniman saat Mendengar DPRD Kota Batu Akan Membangun Gedung Baru Senilai 70 Miliar |
![]() |
---|
Gadis Pengendara Honda Vario di Tulungagung Tewas Seusai Tabrak Truk yang Sedang Parkir |
![]() |
---|
Alasan Polisi Gresik Tangkap Montir Bengkel karena Pacaran dengan Anak Sekolah |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Nelayan Pantai Sipelot Malang Berburu Ikan Layur Kelas Ekspor, Biasa Tempuh 15 Mil |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Gagal Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.