Ricuh dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Polisi Tangkap Sejumlah Demonstran, Dianggap Provokator

Ricuh dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Polisi Tangkap Sejumlah Demonstran, Dianggap Provokator

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
TOLAK UU TNI - Kericuhan saat aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pihak kepolisian mulai membubarkan paksa demonstran dalam aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2024).

Pembubaran paksa dilakukan dengan mengerahkan pasukan ke luar gedung dan menangkap massa aksi yang dinilai sebagai provokator dan memicu provokasi tindakan anarkis.

Water cannon juga terus ditembakkan ke arah massa aksi sehingga memukul mundur dan membubarkan aksi demonstrasi.

Tampak lebih dari lima mahasiswa dari kalangan massa diamankan petugas.

Mereka yang ditangkap dibawa ke dalam Gedung Negara Grahadi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Jelang adzan Maghrib, massa aksi mulai bubar sementara petugas memblokasi kawasan Gedung Negara Grahadi untuk mencegah massa kembali melakukan demonstrasi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Lemparan Bom Molotov Warnai Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana depan Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam aksi demo penolakan UU TNI terus memanas.

Hingga, Senin (24/3/2025) sore sekitar pukul 17.32 WIB, aksi saling lempar masih mewarnai kericuhan yang terjadi di lokasi.

Aksi ini berlangsung sejak Senin siang. Sekalipun kepolisian sudah menembakkan water cannon untuk membubarkan aksi, namun ribuan pendemo masih bertahan di sekitar lokasi. Titik kericuhan pun makin meluas.

Bukan lagi di depan Gedung Negara Grahadi, namun juga meluas sampai di kawasan Taman Apsari. Tak ayal, cekcok dan lemparan helm ke arah polisi terjadi beberapa kali. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi.

Ribuan massa aksi tersebut kompak mengenakan baju warna hitam mulai berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka berorasi menyuarakan penolakan UU TNI yang baru saja disahkan pemerintah. Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan suara kekecewaan pada pemerintah.

“Tolak UU TNI. Kami masyarakat tak ingin kembali ke masa orde baru,” kata salah satu massa aksi berteriak lantang.

Semakin sore, kegiatan demo mulai memanas. Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan, hingga bom molotov.

Menyikapi masaa yang semakjn anarki, kepolisian mulai melakukan langkah untuk membubarkan massa aksi. Water canon ditembakkan secara kontinyu kepada masaa aksi.

“Karena massa aksi mulai melanggar hukum, maka kami akan melakukan langkah-langkah pembubaran. Water canon tembakkan air ke sisi kanan,” ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

“Kalian datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi. Tolong saat ini kalian bubarkan diri,” teriaknya pada massa aksi.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved