TNI Tembak Polisi

Gaya Hidup Peltu Lubis TNI Tersangka Judi Sabung Ayam, Rumah Lebih Mentereng dari AKP Lusiyanto

Gaya hidup Peltu Lubis TNI tersangka judi sabung ayam, perabotan hingga rumah lebih mentereng dari AKP Lusiyanto yang sempat dituduh terima suap.

|
KOMPAS/VINA OKTAVIATribunsumsel.com/Choirul Rahman/TikTok Peltu Lubis
TNI TEMBAK POLISI - Peltu Lubis (KANAN) anggota TNI jadi tersangka judi sabung ayam pada Minggu 23 Maret 2025. Gaya hidup Peltu Lubis (TENGAH) terlihat dari postingannya di media sosial menunjukkan seperti apa kesehariannya, rumah dan perabotan lebih mentereng dari korban. AKP Anumerta Lusiyanto (KIRI) sempat dituduh terima suap. 

SURYAMALANG.COM, - Gaya hidup Peltu Lubis tersangka judi sabung ayam terlihat dari postingannya di media sosial menunjukkan seperti apa keseharian anggota TNI itu.

Dari beberapa foto dan video, tampak perabotan rumah Peltu Lubis lebih mentereng dari AKP Anumerta Lusiyanto.

Peltu Lubis merupakan tersangka yang ditahan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) akibat perjudian hingga berujung penembakan terhadap 3 polisi di Way Kanan, Lampung

Pria bernama lengkap Peltu Yohanes Lubis alias YL tersebut cukup aktif di TikTok.

Baca juga: PANTAS Sabung Ayam Way Kanan Aman hingga 3 Polisi Ditembak Mati, Dikelola Oknum Polisi dan TNI?

Melalui media sosialnya akun @p*c***** dilihat Jumat (28/3/2025), Peltu Lubis kerap membagikan aktivitas keseharian bersama keempat anaknya.

Bahkan Peltu Lubis sering memposting perjuangan anaknya demi bisa diterima sebagai anggota TNI.

Dari perjuangan itu, putra kedua Peltu Lubis berhasil diterima sebagai anggota TNI pada 2024 lalu.

Di samping tugasnya sebagai TNI, mantan anggota Dansubramil Negara Batin ini juga memiliki hobi memancing.

Dari akun TikTok-nya juga tampak rumah dan perabotan Peltu Lubis cukup mewah.

TNI TEMBAK POLISI - Penampakan rumah Peltu Lubis anggota TNI jadi tersangka judi sabung ayam  pada Minggu 23 Maret 2025. Rumah dan perabotan lebih mentereng dari korban. AKP Anumerta Lusiyanto (KIRI) sempat dituduh terima suap.
TNI TEMBAK POLISI - Penampakan rumah Peltu Lubis anggota TNI jadi tersangka judi sabung ayam pada Minggu 23 Maret 2025. Rumah dan perabotan lebih mentereng dari korban. AKP Anumerta Lusiyanto (KIRI) sempat dituduh terima suap. (TikTok Peltu Lubis)

Selain itu, Peltu Lubis kerap berpose di atas mobil dan motor.

Kehidupan menterengnya ini bak berbanding terbalik dengan kondisi rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto yang sederhana. 

Peltu Lubis sebelumnya disebut pernah menyogok Lusiyanto terkait dengan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

PENEMBAKAN DI LAMPUNG - Kondisi rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto yang tewas ditembak anggota TNI di arena judi sabung ayam, ternyata sangat sederhana.
PENEMBAKAN DI LAMPUNG - Kondisi rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto yang tewas ditembak anggota TNI di arena judi sabung ayam, ternyata sangat sederhana. (TikTok @romi_indra_setiawan)

Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam.

Sogokan dilakukan agar Lusiyanto tidak lagi mengganggu judi sabung ayam milik Peltu Lubis, namun sogokan itu ditolak AKP anumerta Lusiyanto.

"Upaya Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis agar menghentikan judi sabung ayam sudah dilakukan berulang kali sejak lama" kata Anam mengutip Kompas TV (grup suryamalang) Minggu (23/3/2025).

"Namun, ketika diingatkan, mereka malah berusaha menyuap, dan tegas ditolak oleh AKP Lusiyanto," sambungnya. 

Baca juga: Isak tangis Anak AKP Lusiyanto Ayahnya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: Bapak Diperintah!

Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini, imbuhnya menjadi bukti tambahan isu setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

"Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari" terang Anam.

Seperti diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Resmi Tersangka

Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam pada Minggu, (23/3/2025) dan dijerat KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.
 
Sedangkan, rekannya Kopda Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengan KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).

Adapun Kopda Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Eka Wijaya dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025) mengutip Kompas.com.

Kopda Basar dan Peltu Lubis menyerahkan diri beda satu hari setelah insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.

Eka menjelaskan, lamanya penetapan tersangka ini karena Denpom harus mengikuti mekanisme dalam proses penyelidikan sesuai hukum acara pidana militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, penyidik yang menerima laporan tindak pidana harus segera melakukan penyelidikan.  

Lebih lanjut Kopda Basarsyah menyerahkan diri pada 18 Maret, sedangkan Peltu Lubis menyerahkan diri hari berikutnya di Baturaja, Sumatera Selatan. 

Keduanya ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian fokus mencari barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban.

Barang bukti berupa senjata laras panjang menyerupai FNC dengan kaliber 5,56 milimeter itu ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi penembakan.

Selanjutnya pada 22 Maret 2025, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan meminta anggota Polsek Negara Batin Aipda Suara Anjani dan Brigadir Rio Agusto membuat laporan sebagai dasar penyelidikan kasus tersebut.

Eka Wijaya menyebut, penetapan tersangka langsung dilakukan sehari setelah laporan dibuat.

Ditanya terkait senjata api yang digunakan, ungkap Eka, pihaknya masih mendalami senjata laras panjang yang digunakaan untuk menembak korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, suku cadang senjata api diduga campuran dan tidak sesuai standar pabrik.

(TribunSumsel.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved