TNI Tembak Polisi
Gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah TNI Terseret Judi Sabung Ayam Tembak Polisi, Banyak Tunjangan
Gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah TNI terseret judi sabung ayam hingga tembak 3 polisi, selain gaji pokok dapat banyak tunjangan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berikut gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah oknum TNI yang terseret dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah ditetapkan tersangka oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) atas dua pasal tuduhan berbeda.
Adapun Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata.
Sementara, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 tentang Perjudian.
Baca juga: Gaya Hidup Peltu Lubis TNI Tersangka Judi Sabung Ayam, Rumah Lebih Mentereng dari AKP Lusiyanto
Kopka Basarsyah dijelaskan sebagai pelaku yang menembak 3 polisi saat penggerebekan sabung ayam hingga para korban tewas.
Sedangkan Peltu Lubis dijelaskan sebagai sosok di balik perjudian sabung ayam.
Lantas berapa gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) hingga masih terseret kasus judi?
Gaji tentara atau prajurit TNI pada tahun 2025 sama seperti tahun 2024. Pada tahun 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen.
Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Gaji Peltu Lubis
Peltu adalah singkatan dari Pembantu Letnan Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peltu termasuk dalam golongan pangkat bintara.
Urutan pangkat bintara TNI dari tertinggi sampai terendah adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu), Pembantu Letnan Dua (Pelda), Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu) dan Sersan Dua (Serda).
Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, maka gaji Peltu Lubis adalah sebesar Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Berikut rincian gaji TNI 2025 golongan II: Bintara TNI
gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah
gaji Peltu Lubis
gaji Kopda Basarsyah
Peltu Lubis
Kopda Basarsyah
judi sabung ayam
Way Kanan
Lampung
gaji TNI
gaji TNI AD
suryamalang
Cerita Terlarang Penembakan Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Sebut Rutin Kasih Rp 1 Juta ke Kapolsek |
![]() |
---|
Janji Kapolri Jadikan Putri AKP Lusiyanto Jadi Polwan, Ayahnya Korban Penembakan Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Gaya Hidup Peltu Lubis TNI Tersangka Judi Sabung Ayam, Rumah Lebih Mentereng dari AKP Lusiyanto |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Penembakan Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isak tangis Anak AKP Lusiyanto Ayahnya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: Bapak Diperintah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.