Status Asmara Juwita dan TNI AL Bukan Hanya Pacar Serius Akan Nikah, Keluarga Jelaskan Rencananya

Status asmara Juwita dan TNI AL bukan hanya pacar serius akan nikah, keluarga jelaskan rencananya, jurnalis wanita di Banjarbaru yang tewas dibunuh.

|
TribunKaltim/istimewa
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Foto Juwita (KANAN) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya anggota TNI AL berinisial J (KIRI). Juwita ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. Kini keluarga mengungkap status hubungan korban dan pelaku, bukan sekedar pacar, namun calon suami. 

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam mengusut kasus ini.

Mereka juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang berperspektif korban agar tidak justru merugikan Juwita dan keluarganya.

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

Rendy juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.

"Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif," ujar Rendy Tisna pada Kamis (27/3/2025) mengutip BanjarmasinPost.com.

"Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta," tegas Rendy.

Dari kasus ini, Rendy menegaskan jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.

Baca juga: PANTAS Sabung Ayam Way Kanan Aman hingga 3 Polisi Ditembak Mati, Dikelola Oknum Polisi dan TNI?

Kasus pembunuhan terhadap Juwita juga menjadi sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Arifah Fauzi berharap agar oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dihukum berat. 

Hukuman berat diperlukan agar menjadi peringatan bagi oknum lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

 "Jadi, terhadap siapa pun tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas. Kalau memang sudah ada pelakunya, diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Arifah di Jakarta melansir Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Menteri PPPA akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberi atensi kasus tersebut.

"Kami baru dengar memang beritanya. Akan tetapi, yang pasti kami turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun, bukan hanya kepada jurnalis," katanya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved