Kronologi Oknum TNI AL 2 Kali Diduga Rudapaksa Juwita, Keluarga Pegang Bukti Video Kenal dari Medsos

Kronologi oknum TNI AL 2 kali diduga rudapaksa Juwita, keluarga pegang bukti video ternyata awal kenalan dari media sosial (medsos).

|
Tribunnews/HO/Tangkap Layar Youtube KompasTV
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Foto Juwita (KANAN) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya anggota TNI AL berinisial J (KIRI). Juwita ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. Kini ada dugaan pelaku 2 kali rudapaksa korban, bukti video dipegang keluarga hingga temuan sperma. 

SURYAMALANG.COM, - Dugaan oknum TNI AL dua kali rudapaksa Juwita (23) seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan terungkap. 

Temuan baru mengenai perbuatan pelaku disampaikan oleh keluarga melalui kuasa hukumnya, Muhamad Pazri. 

Bahkan pihak keluarga juga memegang bukti video terkait rudapaksa yang dilakukan Jumran oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu tersebut.

Muhamad Pazri, mengungkap Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu.

Baca juga: Kenapa Gelar Perkara Kasus Juwita Dibunuh TNI AL Tertutup? Keluarga Dilarang Masuk Janji Transparan

Pazri menyebut, kronologi dugaan rudapaksa yang pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa yang kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu.

Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon" urai Pazri, Rabu (2/4/2025) mengutip BanjarmasinPost.co.id.

"Hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," lanjutnya. 

Baca juga: Skenario Oknum TNI AL Bunuh Juwita Tersusun Rapi, Diduga Terencana, Beli Tiket Pesawat Hancurkan KTP

Pazri mengatakan, Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur" jelas Pazri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved