Kronologi Oknum TNI AL 2 Kali Diduga Rudapaksa Juwita, Keluarga Pegang Bukti Video Kenal dari Medsos

Kronologi oknum TNI AL 2 kali diduga rudapaksa Juwita, keluarga pegang bukti video ternyata awal kenalan dari media sosial (medsos).

|
Tribunnews/HO/Tangkap Layar Youtube KompasTV
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Foto Juwita (KANAN) jurnalis wanita semasa hidup dibunuh oleh kekasihnya anggota TNI AL berinisial J (KIRI). Juwita ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. Kini ada dugaan pelaku 2 kali rudapaksa korban, bukti video dipegang keluarga hingga temuan sperma. 

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," terangnya.

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh Pazri.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.

Temuan Sperma

Menguatkan pernyataannya soal rudapaksa, Pazri juga menyebut pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di rahim korban.  

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar" ungkap Pazri.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Pazri mengatakan, tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan" jelasnya. 

"Oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," lanjut Pazri. 

Baca juga: Rencana Anggota TNI AL Bunuh Juwita Wartawan di Banjarbaru, Dikenal Cemburuan dan Temperamental

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan, Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita yang dikomandoi Muhamad Pazri SH MH dan sejumlah advokad lain terus mengawal perkembangan penyidikan.

Dalam pemeriksaan kedua yang dijalani keluarga Juwita, pihak kuasa hukum mengajukan beberapa dorongan terkait penyidikan kasus yang sedang berlangsung. 

Pengacara berharap penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri mengutip BanjarmasinPost.co.id.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved