Kades Minta THR
MURKA Dedi Mulyadi hingga Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Minta THR Rp 165 Juta: Kita Tunggu Saja
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi desak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin soal kasus kades minta THR.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin terkait kasus kades minta THR Rp 165 juta kepada para pengusaha Bogor.
Menurut Dedi Mulyadi, perilaku Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin itu tak berbeda dengan para preman.
Dedi Mulyadi mengaku sudah menyampaikan permintaan menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tersebut kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Dedi Mulyadi pun kini menunggu tindak lanjut dari pihak Polda Jabar untuk mengusut perilaku seperti preman yang dilakukan Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin kepada sejumlah pemilik pabrik di Bogor.
"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," ujar Dedi Mulyadi di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Dedi Mulyadi menyamakan perilaku kepala Desa Klapanunggal sama posisinya dengan preman di Bekasi.
"Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," desak Dedi Mulyadi.
Sekadar diketahui sebelumnya dan viral di media sosial, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.
Baca juga: KEBAIKAN Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Tak Bayar Dilarang Protes Jalan Rusak
Surat permintaan THR itu dicantumkan pula nominal sebesar Rp 165 juta yang diperuntukkan bagi aparatur desa.
Rincian dalam surat tersebut, yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Selain itu, ada juga biaya penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.
Berikut rinciannya:
- Bingkisan: Rp 30 juta
- Uang saku/THR: Rp 100 juta
- Kain sarung: Rp 20 juta
- Konsumsi: Rp 5 juta
- Penceramah: Rp 1,5 juta
- Pembaca ayat suci Al-Qur’an: Rp 1,5 juta
- Sewa sistem tata suara: Rp 2 juta
- Biaya tak terduga: Rp 5 juta

Surat itu viral diunggah oleh akun Instagram @brorondm yang menampilkan surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal.
Pada kop surat, tercantum nama Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, dan Desa Klapanunggal dengan nomor surat 100/III/2025.
Baca juga: Nasib Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M, Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Disegel Dedi Mulyadi
Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah tersebut.
“Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Setelah surat kades minta THR viral minta THR, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin muncul ke publik dan mengaku imbauan, bukan paksaan.
“Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade Endang dalam keterangan video, Minggu (30/3/2025).
Ade juga mengakui kesalahannya dan berjanji akan menarik kembali surat yang telah beredar tersebut.
“Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” tambahnya.
Setelah surat THR itu viral, Dedi Mulyadi juga sempat merespons dengan nada sengit.
“Ya, sama dong perlakuannya seperti preman di Bekasi. Preman di Bekasi ditindak, ditahan. Masa kepala desa enggak?” ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah etika, tetapi juga sudah masuk ranah hukum.
Ia meminta agar ada langkah tegas agar tidak ada kejadian serupa di masa mendatang.
Rupanya, nama Ade Endang bukan pertama kalinya terseret dalam kontroversi.
Pada 2021, ia pernah diduga terlibat dalam pemotongan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Presiden Joko Widodo.
Saat itu, sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 600 ribu dipotong hingga 50 persen.
Baca juga: Apa Itu Eigher Adventure Land? Proyek Rp 800 Miliar Disegel Dedi Mulyadi Pemiliknya Ronny Lukito
Seorang warga bernama Tati Herawati menceritakan bahwa setelah menerima BST di SMPN 1 Klapanunggal, ia diminta masuk ke ruangan lain.
Di mana uangnya tiba-tiba dipotong menjadi Rp 300 ribu dengan alasan untuk dialihkan ke warga lain yang belum menerima bantuan.
“Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal,” ungkap Tati.
Saat itu, Ade Endang membantah terlibat dalam pemotongan bansos tersebut dan mengklaim bahwa ada pihak lain yang bermain di belakangnya.
Meski begitu, kasus ini tetap membekas dalam rekam jejak kepemimpinannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.