Program 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi
KEBAIKAN Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Tak Bayar Dilarang Protes Jalan Rusak
Kebaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan dari Maret 2024 ke bawah. Penghapusan itu program 100 hari Dedi Mulyadi.
SURYAMALANG.COM | JAKARTA - Belum genap sebulan menjabat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menunjukkan kebaikan kepada warganya dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan.
Namun, untuk penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan satu syarat.
Syarat itu adalah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum atau di bawah bulan Maret 2024.
Langkah politisi Partai Gerindra melakukan gebrakan itu dalam rangka mensukseskan Progam 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi langsung di status Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (18/3/2025).
Dedi Mulyadi yang akrabdisapa Kang Dedi itu awalnya meminta maaf kepada warga Jabar karena belum bisa memberikan pelayanan yang optimal.
"Sebentar lagi lebaran nih, 1 Syawal 1446 Hijriyah, nah saya minta maaf nih apabila pemerintah provinsi jawa barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya," ungkap Kang Dedi.
Baca juga: Nasib Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M, Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Disegel Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi juga menyatakan telah memaafkan seluruh warga Jabar yang telah menunggak pajak kendaraan.
"Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit kalau punya duit," ungkap Kang Dedi.
Ia mengingatkan kepada warga Jabar agar tidak protes apabila jalan-jalan di wilayah Provinsi Jabar rusak.
Alasannya, karena pajak kendaraan bermotor yang merupakan pendapatan Pemprov Jabar untuk memperbaiki jalan, katanya tidak kunjung dibayarkan.
"Pajak gak mau bayar, (kendaraan) di jalan dipakai bolak balik, jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," imbuh Kang Dedi.
Baca juga: Siapa Cecep Imam? Kasatpol PP Bogor Buat Dedi Mulyadi Geram Absen Alasan Pengajian Kekayaannya Rp2 M
Meski demikian, ia menyampaikan Pemprov Jabar telah mengampuni para penunggak pajak.
Kang Dedi pun secara tegas menyebutkan seluruh tunggakan serta denda pajak yang terutang telah dihapuskan.
"Nah kami pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan Bermotor nya, tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tegas Kang Dedi.
Dedi Mulyadi
Program 100 Hari Dedi Mulyadi
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dedi Mulyadi hapus pajak kendaraan
Program 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi
SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berawan Paling Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kehebatan Matheus Blade hingga Direkrut, 5 Kategori Tiket Kandang |
![]() |
---|
SOSOK Matheus Blade Amunisi Baru Arema FC Pemain Serba Bisa dari Liga Serie B Brasil |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.