Motif Lisa Mariana Usik Ridwan Kamil Demi Uang, 8 Bulan Terakhir Mandek, 3 Hari Menginap di Hotel

Motif Lisa Mariana usik Ridwan Kamil demi uang, 8 bulan terakhir dana mandek untuk anak, hamil usai 3 hari menginap di hotel tahun 2021 silam.

Instagram @lisamarianaaa/@ridwankamil
MOTIF LISA MARIANA - Pose Lisa Mariana (KANAN) di akun Instagram-nya diunggah (15/2/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KIRI) dalam postingan Instagram-nya. Lisa Mariana viral karena pengakuannya jadi selingkuhan Ridwan Kamil kini ungkap motifnya bongkar perselingkuhan hingga kronologi perkenalan hamil setelah menginap di hotel 3 hari. 

Maka itu kini Ridwan Kamil akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," kata Ridwan Kamil.

Terbaru, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan selebgram Lisa Mariana ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah hukum ini dipilih karena Lisa dinilai terus menyebarkan narasi yang merugikan nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya.

Meski pihak RK telah secara terbuka membantah tuduhan selingkuh hingga memiliki anak dari Lisa.

“Kami sedang memproses laporan dan akan segera mengajukannya ke pihak berwajib,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip Tribunnews, Jumat (4/4/2025).

"Dan itu sedang kita proses. kami kan sudah sampaikan tadi, akan ada upaya hukum yang akan kami lakukan," lanjutnya. 

"Ya mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan," tutur Muslim lagi.

Sementara itu, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, juga buka suara.

Atalia menolak percaya pada semua isu miring yang berkembang, termasuk dugaan perselingkuhan suaminya.

Atalia menegaskan keyakinannya bahwa yang terjadi hanyalah fitnah dan distorsi informasi di media sosial.

Pihak Lisa Mariana Tak Masalah Dilaporkan

Terkait hal tersebut, pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya Jonboy Nababan mempersilakan Ridwan Kamil yang ingin melaporkan kliennya ke pihak berwajib.

Menurut Jonboy, siapapun berhak melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke polisi.

"Silakan aja sih, kalau upaya hukum itu masing-masing bisa kok," kata Jonboy Nababan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (6/4/2025).

"Masalah pencemaran nama baik atau apapun masing-masing kan bisa saling menjalankan," sambungnya.

Jonboy juga mengaku tak masalah jika kliennya dipolisikan Ridwan Kamil.

"Nggak ada masalah kalau itu," ujar Jonboy Nababan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.tv/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved