Alasan Oknum TNI AL Bunuh Juwita Perkara Nikah Terbongkar, Rencana Matang Peralatan Lengkap

Alasan Oknum TNI AL bunuh Juwita perkara nikah terbongkar, sengaja ke Banjarbaru untuk membunuh, peralatan lengkap rencana matang.

KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR/Youtube KompasTV
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita oknum anggota TNI AL bernama Jumran dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Konferensi pers kasus pembunuhan Juwita (KIRI) digelar POM AL Banjarmasin di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025). Juwita ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) sore. 

Sementara itu, HP milik Jumran sudah diamankan dan bakal dilakukan forensik digital untuk mendukung pengusutan kasus ini.

Mayor Saji Wardoyo menyebut Jumran menghabisi junalis bernama Juwita itu seorang diri di mobil. 

"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban" kata Saji dalam konferensi pers.

"Kemudian mencekik leher korban semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," lanjutnya. 

Jumran, menurut Saji, cukup bukti untuk dikatakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Berdasarkan hasil penyidikan ada serangkaian kegiatan dilakukan Jumran sebelum membunuh Juwita.

Baca juga: Sosok Kakek Saksi Pembunuhan Juwita Lihat Oknum TNI AL Buang Jasad, Rekayasa Jumran Gagal Total

Terhitung mulai dari berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025.

Jumran kemudian kembali menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada 22 Maret 2025.

"Kemudian tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya" kata Saji.

"Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak, serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali" terangnya. 

"Terutama saat meninggalkan Banjarbaru dan masih ada serangkaian serangkaian tindakan tindakan perencanaan lainnya," ujar Saji.

Penyidik, menurut Saji, juga telah menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pada 5 April 2025, di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru.

Baca juga: Akting Jumran Oknum TNI AL Pura-pura Berduka Juwita Tewas, Kirim Uang Belasungkawa kepada Keluarga

Dengan adanya rekonstruksi tersebut, TNI AL menilai perkara ini menjadi semakin terang benderang. 

Bahkan Denpomal Banjarmasin menyita 46 barang bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.

Beberapa barang bukti yang disita adalah mobil dan motor. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved