'Hukum Seberat-Beratnya' Dokter Tirta Kecam Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien

Aksi dokter PPDS Unpad yang melakukan tindak asusila kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik tak terkecuali oleh dokter Tirta. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
DOKTER TIRTA - Aksi dokter PPDS Unpad rudapaksa keluarga pasien dengan obat bius mendapatkan kecaman dokter Tirta. 

SURYAMALANG.COM - Aksi dokter PPDS Unpad yang melakukan tindak asusila kepada keluarga pasien menjadi sorotan publik tak terkecuali oleh Dokter Tirta

Diketahui, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Perbuatan tak senonoh dokter PPDS tersebut banjir hujatan warganet alias netizen. 

Dokter Tirta pun merespon keras kelakuan bejat dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung itu. 

Dalam cuitannya pada Rabu (9/4/2025), dokter Tirta mengatakan bahwa kasus tersebut sangatlah memalukan. Apalagi, kasus itu mencoreng kepercayaan pasien ke dokter di seluruh Indonesia.

Dokter Tirta juga berharap agar dokter PPDS rudapaksa keluarga pasien itu dihukum seberat-beratnya.

Ia juga menyinggung perihal apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS," tulisnya mengutip Grid.ID.

Imbuhnya, "Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia. 

Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak. 

Dukunganku untuk korban dan keluarganya."

Dokter Tirta komentari kasus pemerkosaan dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung
Dokter Tirta komentari kasus pemerkosaan dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung (X/ Tirta Cipeng)

Sebelumnya, diketahui seorang dokter PPDS Anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran atau Unpad melakukan pemerkosaan kepada keluarga pasien.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu di RS Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa terjadi ketika korban yang sedang menunggu keluarganya mendadak diajak pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis. Korban kemudian tak sadarkan diri lantaran dalam proses itu, pelaku memasukkan obat penenang midazolam.

Saat sadar keesokan paginya, korban merasakan kemaluannya sakit. Ia pun melakukan visum ke dokter kandungan dan ditemukan bekas sperma.

Kabar tersebut viral di X pada Selasa (8/4/2025) lewat akun @txtdarijasputih.

Diketahui, pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Pelaku juga dikeluarkan sebagai residen RSHS Bandung dan dikembalikan ke fakultas.

Mengetahui hal tersebut, Unpad memberhentikan pelaku sebagai salah satu mahasiswa PPDS Anestesi.

Biodata Priguna Anugerah

Simak biodata Priguna Anugerah Pratama, dokter anastesi PPDS Unpad setubuhi anak pasien dengan modus pengecekan darah. 

Peristiwa itu berlangsung pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung. 

Priguna Anugerah Pratama alias PAP merupakan dokter anastesi mahasiswa yang mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

PAP baru menjalani program spesialis ilmu anestesi di Unpad sejak Februari 2024 lalu.

Saat kejadian rudapaksa, pelaku sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan 

"Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang (red-Unpad) yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata Hendra di YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

Biodata Priguna Anugerah

Priguna Anugerah merupakan pria kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

Priguna berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP," imbuh Kombes Hendra, Rabu.

Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

"Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan," kata Kombes Hendra.

DOKTER CABUL -  Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Biodata Priguna terungkap sudah punya istri yang diduga juga berprofesi dokter.
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Biodata Priguna terungkap sudah punya istri yang diduga juga berprofesi dokter. (TribunJabar/PoldaJabar/tangkap layar Youtube Warta Kota Production)

Baca juga: Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi

Sementara dari informasi yang beredar di media sosial, istri Priguna diduga juga sama-sama berprofesi sebagai dokter.

Ditelusuri dari berbagai sumber, istri Priguna berinisial VS merupakan lulusan sarjana kedokteran.

Setelah kasus sang suami viral, VS diduga menonaktifkan akun media sosialnya.

Hal itu diketahui dari adik korban yang bercerita kepada dokter kenamaan drg Mirza Mangku Anom.

"Ini foto-fotonya diambil dari tiktok istrinya (pelaku). Sekarang TikToknya sudah hilang," kata adik korban.

Punya Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Ancamana Penjara 12 Tahun

Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

Pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

Kasus rudapaksa ini dilaporkan ke Polda Jabar tanggal 8 Maret 18 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi LPB/124/III/2025/ SPKT Polda Jabar.

Sedangkan lokasi kejadian persisnya berada di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin, Bandung.

Diberhentikan dari Unpad

Priguna Anugerah juga telah diberhentikan sebagai mahasiswa dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.

Aji menuturkan, Kemenkes menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSHS.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP," imbuhnya.

Kemenkes telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," ucap Aji.

Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan oleh penyidik.

Adapun kasus ini bermula dari lini masa media sosial X yang ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdarijasputih yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.

Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien. 

'Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)' bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved