Breaking News

'Innalillahi' Ayah Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad Meninggal Dunia, Dokter Mirza Beri Kabar Pilu

'Innalillahi' ayah korban rudapaksa dokter PPDS Unpad meninggal dunia 10 hari setelah kejadian, dokter Mirza beri kabar pilu.

|
TribunJabar/M Nandri Prilatama/Polda Jabar
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kini ayah korban AF (21) dikabarkan meninggal dunia. 

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Baca juga: Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi

Kombes Hendra menyebut dalam perjalanan kasus, ada 11 orang yang telah dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban" papar Hendra.

"Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker" lanjutnya. 

"Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas Hendra.

Kini Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Umrah WNI di Arab, Dokter RSI Muhammadiyah dan Anggota DPRD Bojonegoro Meninggal

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual" jelasnya. 

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,"kata Surawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Mengampu Puskesmas di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani Libatkan Dokter Spesialis Obgyn dan Anak

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved